Pelaku Video Syur Hello Kitty Terciduk, Aib Dibongkar Istri Sah, Pemeran Wanita Buronan

Heboh video syur Hello Kitty. Polres Prabumulih akhirnya menangkap pemeran pria di dalam video panas

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Tersangka Video Hello Kitty 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh video syur Hello Kitty. Polres Prabumulih akhirnya menangkap pemeran pria di dalam video panas Hello Kitty A (26).

A diringkus tim Pidsus Polres Prabumulih saat sedang tidur pada Selasa (8/9/2023).

Sementara untuk istri siri tersangka A yang juga penyebar video mesum yakni SA (25) kini masih buron.

 

Baca juga: Demokrat Curigai Surya Paloh Masuk Bursa Cawapres, Desak Anies Baswedan Jawab Sejujurnya

Baca juga: Laga Pembuka Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2023, PSDS Ditekuk Sada Sumut FC dengan Skor 3-2


 
Kasus itu sendiri dilaporkan korban yakni S (31) warga Tanjung Raja Kecamatan, Muaraenim Kabupaten Muaraenim.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno STrk MSi mengungkapkan pelaku adalah suami siri penyebar video yang kini buron.

"Motif pelaku merekam video mesum itu sendiri adalah untuk koleksi pribadi, sementara kalau motif istri siri menyebar karena sakit hati," ungkap Kasat Reskrim dalam rilis digelar Kamis (10/8/2023).

Kasat Reskrim mengatakan, istri siri tersangka menyebar video karena merasa kesal M Akbar sudah berselingkuh dengan pemeran wanita dalam video porno tersebut.

"Video disebar melalui medsos WhatsApp, Tiktok, Instagram dan lainnya oleh istri siri yang kita tetapkan sebagai DPO itu," katanya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menegaskan, atas perbuatannya tersangka M Akbar dan istri sirinya akan dijerat UU ITE pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19/2016 perubahan UU no 11/2008.


"Juga kita jerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 28 dan atau pasal 8 UU no 44/2008 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka M Akbar di hadapan petugas kepolisian mengakui membuat video mesum saat sedang berhubungan itu menggunakan handphone.

"Sambil melakukan itu saya rekam dan dia (pasangan mesum) tidak tau kalau direkam," bebernya dihadapan petugas.

Untuk diketahui, pada Jumat (17/3/2023) lalu masyarakat kota Prabumulih khususnya para pengguna media sosial dihebohkan video mesum pasangan diduga selingkuh.

Video mesum pasangan pria wanita itu cepat beredar di media sosial WhatsApp dan tiktok dan Instagram memperlihatkan keduanya tak mengenakan selai pakaian mesum dengan background serba 'Hello Kitty'.

(*/Tribun-Medan.com) 

 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved