Wakil Wali Kota Dibentak
Kabag Ops Polresta Surabaya Bentak Wakil Wali Kota Armuji Halangi Proses Eksekusi Objek Sengketa
"Maksudnya dia apa ? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas," imbuh Toni
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dimarahi Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri.
Perwira di Polresta Surabaya ini membentak-bentak Armuji lantaran terkesan menghalang-halangi proses eksekusi objek sengketa di Dukuh Pakis Surabaya, pada Rabu (9/8/2023).
Dikutip dari Surya.co.id, kejadian bermula ketika Armuji datang bersama anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun datang ke lokasi sekitar pukul 09:00 WIB pagi.
Baca juga: 17 Kecamatan yang Ada di Kabupaten Karo, Berikut Luas Wilayah, Jumlah Penduduknya dan Perbatasannya
Keduanya membawa puluhan massa mengenakan kemeja merah.
Massa itu kemudian sempat menghalangi juru sita PN Surabaya masuk ke kawasan yang akan dieksekusi.
Aksi itu memicu gesekan warga dengan aparat.
Baca juga: Terkuak Pekerjaan Orangtua LF, Ternyata Tabiat Sama Saja Seperti Anak, Ayu: Suka Manfaatin Orang
AKBP Toni Kasmiri kemudian teriak siapapun yang menghalangi akan ditangkap.
Pasalnya, tugas tersebut dibekali penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
Akhirnya Toni Kasmiri marah dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Keduanya sempat adu argumen.
Baca juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 13 Kg Ganja, 11 Unit Handphone dan Satu Senjata Api
Armuji dan timnya akhirnya meninggalkan lokasi.
Warga pun mau tidak mau dia harus pasrah melihat bangunan rumah dibongkar.
"Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Toni Kasmiri.
Menurut Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugas.
Toni juga mempertanyakan keberadaan Armuji ketika sidang berlangsung.
Baca juga: Danpuspom TNI Ungkap Alasan Mayor Dedi Hasibuan Bawa Anggota TNI Berdinas ke Polrestabes Medan
Karena eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum.
Ia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Wali Kota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.
"Maksudnya dia apa ? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas," imbuh Toni Kasmiri dengan nada emosi.
Baca juga: Kondisi Panji Petualang Memburuk Usai Digigit King Kobra, Tubuhnya Kini Jadi Kurus, Alami Diabetes
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengatakan kehadirannya bukan untuk menghalangi eksekusi.
Politisi kawakan PDIP itu tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Namun, Cak Ji menginginkan eksekusi dilakukan seusai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi.
Cak Ji mengaku baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.
Baca juga: BRI Berkolaborasi dengan Pemkab Deliserdang Kembangkan Desa Wisata Pematang Johar
Dia lalu bertanya kepada warga apa alasan penggusuran tersebut.
"Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru," ucap Armuji.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabag-Ops-dan-Wakil-Wali-Kota-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.