Polres Tapsel

Berkas Lengkap, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Limpahkan 4 Tersangka ke Jaksa

Usai berkas dinyatakan lengkas, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya melimpahkan 4 orang tersangka atas dugaan kepemilik

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel melimpahkan 4 orang tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu ke Jaksa, pada Rabu (9/8/2023) siang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPSEL-Usai berkas dinyatakan lengkas, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya melimpahkan 4 orang tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu ke Jaksa, pada Rabu (9/8/2023) siang.

Adapun keempat tersangka tersebut yakni, JH, SP, RN, dan AS. Di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, Jaksa akhirnya menerima pelimpahan berkas tahap II keempat tersangka tersebut oleh Penyidik Sat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, selain melimpahkan keempat tersangka, pihaknya juga sekaligus menyerahkan barang bukti.

Menurut Kasat, setelah pelimpahan ini, para tersangka akan jalani proses hukum lebih lanjut.

"Dengan berlangsungnya tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ini, maka selesai tugas dalam hal penyidikan. Selanjutnya, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," jelas Kasat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved