News Video
UNGKAPAN KEKECEWAAN Kamaruddin Soal Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati : Itulah Hukum Kita
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya soal putusan Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya soal putusan Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Hal itu diungkap Kamaruddin pada Rabu (9/8/2023).
Selain Ferdy Sambo tiga terdakwa lainnya juga mendapat keringanan hukuman.
Dikutip dari Tribunnews.com, Putri Candrawathi mendapat keringanan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Hukuman terhadap Ricky Rizal turut disunat, dari 13 tahun menjadi 8 tahun bui.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf mendapat keringanan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Terkait kasasi yang diputuskan MA, Selasa (8/8/2023), Kamaruddin Simanjuntak menyebut, keluarga Brigadir J sangat kecewa.
Kamaruddin menilai, Putri Candrawathi tak berhak mendapat keringanan hukuman hingga 50 persen.
Mengingat, Putri Candrawathi dinilai sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/09/prediksi-mahfud-md-jadi-kenyataan-kubu-brigadir-j-kecewa-berat-hukuman-ferdy-sambo-cs-disunat
Selengkapnya tonton video :
Respons Keras Kamaruddin
Kamaruddin Simanjuntak
UNGKAPAN KEKECEWAAN Kamaruddin
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
Sidang Vonis Sambo
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|