Polres Siantar Miliki Sirkuit S untuk Pemohon SIM C, Langsung Dicoba Kapolres
tidaklanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah memenuhi standar seperti yang telah ditetapkan Korlantas.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Pematang Siantar mulai melakukan modifikasi sirkuit tantangan bagi pemohon SIM seperti Polres-polres lainnya di Indonesia. Kehadiran sirkuit S ini pun langsung dicoba Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (8/8/2023) siang.
Launching sirkuit S praktek SIM C ini berlangsung di Lapangan Satpas Polres Pematang Siantar, Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
AKBP Yogen mengatakan, lintasan atau sirkuit baru ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam ujian praktek untuk mendapatkan SIM C dimana dalam uji SIM dengan melewati sirkuit akan dinilai empat item, yakni keseimbangan, U-Turn, huruf S, dan penggunaan rem.
Baca juga: Polres Karo Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM C Baru
"Tak hanya perubahan bentuk lintasan, ada juga penambahan lebar sirkuit agar peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani praktik. Semoga animo masyarakat meningkat dengan adanya perubahan Sirkuit angka 8 dengan Zig-Zag menjadi S," katanya.
Perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C ini, jelas Yogen, adalah tidaklanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah memenuhi standar seperti yang telah ditetapkan Korlantas.
Harapan nantinya, tingkat kelulusan ujian praktik SIM yang dimohonkan masyarakat dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab
Untuk perubahan bentuk lintasan ini sudah siap dikerjakan hingga rampung, sehingga sudah dapat digunakan bagi peserta ujian praktik SIM khususnya di wilayah hukum Polres Pematang Siantar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sirkuit-S-SIM-C.jpg)