Viral Medsos

Istri Ceraikan Suami yang Kecanduan Judi Slot, Kerugian Capai Rp 600 Juta

Mama muda bernama Indriyani itu memilih bercerai lantaran tak tahan dengan tingkah suami yang memiliki banyak utang lantaran kecanduan judi slot.

Tayang: | Diperbarui:
TikTok.com/@indrisftry_
Mama muda bernama Indriyani memilih ceraikan suaminya yang kecanduan slot. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mama muda di Bogor pilih ceraikan suaminya yang kecanduan main judi slot.

Mama muda bernama Indriyani itu memilih bercerai lantaran tak tahan dengan tingkah suami yang memiliki banyak utang lantaran kecanduan judi slot tersebut.

Bahkan menurut pengakuan Indriyani, akibat judi slot tersebut, suaminya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 600 Juta.

Kisah tersebut diceritakan oleh Indtiyani di akun TikTok miliknya @indrisftry_.

"Saya menyerah, dan ku kembalikan buku nikah ini kepada negara," tulis @indrisftry_ pada video yang diunggah dikutip pada Rabu (9/8/2023).

Indriyani awalnya tidak menyadari bahwa suaminya memiliki minat bermain judi mesin slot.

Rasa curiga Indriyani dimulai ketika suaminya mulai meminta uang dengan berbagai alasan, termasuk alasan mencurigakan seperti membantu teman yang katanya terkena hipnotis.

Situasi semakin pelik ketika Indriyani mulai menerima tagihan dari layanan pinjaman online yang ternyata tanpa disadari telah ia pinjam.

Bahkan, uang dari tabungannya digunakan tanpa sepengetahuannya untuk membayar utang teman suaminya yang konon terkena hipnotis.

Indriyani semakin penasaran dengan perilaku mencurigakan suaminya ketika terus terjadi kejanggalan demi kejanggalan.

Puncaknya, Indriyani menerima paket hampers berisi kue kering di rumahnya yang menimbulkan kecurigaan bahwa itu adalah hasil dari aktivitas admin judi online.

Pada saat Natal, tepatnya tanggal 25 Desember 2022, kecurigaan Indriyani semakin kuat saat suaminya menerima paket tersebut.

"Kronologi awalnya saya sama sekali gak tahu kalau dia main slot, tapi makin hari kok makin banyak utang enggak jelas untuk apa," kata Indriyani.

"Nah tiba-tiba pas natal kemarin tepat di tanggal 25 Desember 2022 ada paket untuk dia," sambungnya.

Untuk mencari tahu lebih lanjut, Indriyani bahkan melakukan penyadapan pada percakapan WhatsApp suaminya dan menemukan percakapan antara suaminya dengan admin judi online.

Hasilnya, Indriyani menemukan bahwa paket hampers itu memang berasal dari admin judi mesin slot, dan suaminya awalnya tidak mengakui.

Namun, karena merasa penasaran, Indriyani mencoba menyadap WhatsApp dan berhasil menemukan bukti percakapan dengan admin judi slot.

"Ternyata itu hampers dari admin slot. Awalnya dia ga ngaku, karena saya penasaran jadi coba sadap WhatsApp dan benar aja saya nemuin chat dia dengan admin slot itu," jelasnya.

Akibat dari tindakan suaminya saat itu, beberapa aset termasuk sertifikat rumah dan BPKB kendaraan harus digadaikan.

Pada akhirnya, Pengadilan Negeri Cibinong mengabulkan permintaan perpisahan mereka pada Juli 2023, dan Indriyani merasa keputusan ini adalah langkah yang tepat.

Meskipun sudah bercerai, Indriyani masih harus berjuang untuk melunasi hutang dari layanan pinjaman online yang ditinggalkan oleh suaminya.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Indriyani mengatakan dirinya terjerat dalam kebiasaan buruk pria yang dinikahinya empat tahun sebelumnya.

Indriyani mengungkapkan bahwa akibat ulah suaminya, dirinya mengalami kerugian hingga Rp600 juta rupiah akibat dimintai uang oleh suaminya, bahkan namanya didaftarkan untuk pinjaman online tanpa sepengetahuannya.

"Kalau kerugian pribadi saya sendiri sih cuma Rp20 juta sampai Rp30 jutaan ya, tapi kalau total kerugian semuanya bisa sampai Rp600 juta-an," ceritanya kepada TribunJakarta.com, Rabu (9/8/2023).

"Tabungan saya dan pinjaman online atas nama saya. Tabungan pas diambil saya tahu, cuma alasannya untuk nutupin utang temannya karena dia alesan abis kehipnotis terus uang temannya lagi dibawa sama dia dan hilang," sambungnya.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved