Kakanwil Kemenkumham Sumut Lepas 25 Orang Anggota pada Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi melepas 25 orang pegawai yang memasuki masa purnabakti

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi melepas 25 orang pegawai yang memasuki masa purnabakti. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi melepas 25 orang pegawai yang memasuki masa purnabakti.

Acara berlangsung di Aula Soepomo bersama seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Mari Bapak/Ibu/rekan-rekan terus melanjutkan pengabdian di area yang berbeda. Saya mengajak yang sudah purnatugas untuk tetap menjaga marwah dan kehormatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai insan pengayoman," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Legal Expo, Temui Masyarakat untuk Beri Pelayanan Terbaik

 

Ia menambahkan, seluruh pegawai yang sudah purnatugas untuk mengingatkan kinerja dari pegawai yang masih aktif.

"Mari amati, tiru dan modifikasi tugas dari pegawai terdahulu," katanya.

Saat ini ada 53 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang mengikuti prosesi wisuda pengayoman.

Selanjutnya, akan dilakukan pendataan pegawai yang purnabakti pengayoman yang berdomisili di Sumut.

"Kegiatan wisuda ini tidak lepas di sini, akan ada sarana komunikasi lanjutan bagi seluruh purnabakti pengayoman yang ada di Sumut," ujarnya.

"Akan dilakukan pendataan seluruh purnabakti di Sumut lalu akan dibentuk organisasi. Kita sebagai kantor wilayah akan fasilitasi kegiatan purnabakti sesuai arahan sekretaris jenderal," tambahnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved