Tampang Tersangka ARH

Tampang Tersangka ARH, Sosok yang Diminta Mayor Dedi Ditangguhkan Penahanan di Polrestabes Medan!

Sebanyak 40 personel Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, demi menangguhkan tersangka berinisial ARH, Sabtu (5/8/2023).

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 40 personel Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, demi menangguhkan tersangka berinisial ARH, Sabtu (5/8/2023).

Dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa sekitar pukul 14.00 WIB.

Kompol Fathir seperti diintervensi, lantaran dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Mayor Dedi bersikeras agar tersangka ARH yang terjerat pemalsuan tandatangan penjualan lahan milik PTPN bisa ditangguhkan.

Perbincangan alot sempat terjadi selama 5 menit lebih, antara Mayor Dedi dan Kompol Fathir.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Daniel Chardin, baru membubarkan diri setelah tersangka ARH dilepas sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka mengenakan kaus berwarna biru, berkacamata, dan pakai celana jeans.

Keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, ARH langsung buru-buru ke mobil yang sudah menunggu. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved