News Video
LANGKAH Tegas Bareskrim Polri ke Rocky Gerung, Tak Akan Usut Soal Penghinaan Presiden
Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya tak akan mengusut kasus penghinaan Presiden yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.
TRIBUN-MEDAN.Com, Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya tak akan mengusut kasus penghinaan Presiden yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.
Bareskrim akan mengusut terkait kasus penyebaran berita bohong.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro pada Jumat (4/8/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, Pihaknya menegaskan bahwa laporan terhadap Rocky Gerung merupakan terkait penyebaran berita bohong sesuai yang termuat dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 terkait KUHP.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.
Meski begitu, Djuhandhani belum menjelaskan rinci soal penyebaran berita bohong terhadap Rocky dalam laporan yang diterimanya.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/641513/bareskrim-polri-tak-usut-laporan-rocky-gerung-soal-penghinaan-presiden-meski-digeruduk-13-laporan
Selengkapnya tonton video :
LANGKAH Tegas Bareskrim Polri
Bareskrim Polri ke Rocky Gerung
Rocky Gerung
UPDATE Berita Rocky Gerung
Djuhandhani Rahardjo Puro
Hina Presiden Jokowi
Jokowi
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|