Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

KOMENTAR Polda Sumut Soal Puluhan Anggota TNI AD Datangi Polrestabes Medan : Hanya Salah Paham

Polda Sumut buka suara terkait puluhan anggota TNI AD mendatangi Polrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi peristiwa tersebut

|
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Polda Sumut buka suara terkait puluhan anggota TNI AD mendatangi Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman semata.

Pasalnya Mayor Dedi Hasibuan sudah memasukkan surat penangguhan penahanan terhadap ARH yang merupakan tersangka kasus pemalsuan surat tanah eks PTPN II.

Mayor Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB memasukkan surat penagguhan terhadap ARH pada 3 Agustus 2023.

Sementara surat tersebut masuk masuk ke Sat Rekrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB.

Sehingga, ada jeda waktu menyangkut proses permohonan penangguhan ini.

Hadi bilang, soal kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebenarnya hanya kesalahpahaman saja.

Ia mengatakan, kesalahpahaman ini bersifat pribadi, bukan antar institusi. 

Diketahui Puluhan personel TNI sekitar 40-an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved