Hasil Pertandingan Final Futsal Kemenkumham Sumut, Tim Rayon Tapsel Keok Lawan Medan

Pertandingan final futsal yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut berlangsung menarik yang berlangsung di Lapangan Village Futsal Padangbulan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Pertandingan final futsal yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut berlangsung menarik yang berlangsung di Lapangan Village Futsal Padangbulan, Medan, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pertandingan final futsal yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut berlangsung menarik yang berlangsung di Lapangan Village Futsal Padangbulan, Medan, Sabtu (5/8/2023).

Pasalnya, masing-masing memperlihatkan seluruh kemampuan untuk memperebutkan juara satu, dua dan tiga.

"Selamat kepada tim futsal rayon Medan-1 yang berhasil meraih peringkat pertama pada pertandingan ini," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi.

Baca juga: Imam Suyudi Ikut Pembekalan Calon Purnabakti yang Digelar Sekjen Kemenkumham

 

Adapun juara pertama mempertandingkan tim futsal rayon Medan-1 vs tim futsal Rayon Tapsel.

Dan, perebutan juara ketiga antara tim futsal Rayon Binjai-Langkat vs tim futsal Rayon Siantar.

Pertandingan antar tim ini berlangsung sengit karena memperlihatkan saling serang untuk membobolkan gawang.

Tim futsal Rayon Tapsel harus mengakui keunggulan dari tim futsal rayon Medan. Adapun skor akhir 4-2 untuk kemenangan tim Medan.

Sebagai juara 3 Tim Futsal Rayon Binjai-Langkat dengan skor telak 5-0.

Baca juga: Hadirkan Aplikasi SEPADAN, Imam Suyudi: Pegawai Teladan Harus Berdasarkan Tata Nilai PASTI

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Mobile IP dan Legal Expo di Langkat, Sosialisasi Kekayaan Intelektual

"Melalui kegiatan pertandingan olahraga seperti ini kita banyak menemukan potensi atlet berbakat yang ada di lingkungan Kanwil Kumham Sumatera Utara, yang mampu bersaing dalam kancah lokal maupun nasional," katanya.

Pertandingan itu disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.

Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakata Rudy F Sianturi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmos Pinem.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved