Alasan Usia Sepuh dan Penyakitan Panji Gumilang Mohon Jangan Dipenjara, Buat Penangguhan Penahanan
Usai ditahan karena terjerat kasus penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kini mengajukan penangguhan penahanan
TRIBUN-MEDAN.COM- Usai ditahan karena terjerat kasus penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kini mengajukan penangguhan penahanan.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan itu karena mengingat usia kliennya yang sudah sepuh.
Untuk itu, Hendra berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bisa menerima hal tersebut.
Di sisi lain, Hendra mengatakan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum lain untuk melawan penetapan status tersangka terhadap kliennya itu yakni praperadilan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut Polri belum menerima permohonan tersebut.
Ia lantas mempersilakan Panji Gumilang jika ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
| BARESKRIM Polri Tangani Kasus Vina dari Awal Lagi, Pengakuan Dede Dipaksa Iptu Rudiana Diselidiki |
|
|---|
| BARESKRIM Turun Tangan Kejar 3 Pelaku Pembunuh Vina yang Masih Buron: Andi, Dani, dan Pegi |
|
|---|
| Bareskrim Segera Periksa Rocky Gerung Soal Hoaks dan Hinaan Terhadap Jokowi |
|
|---|
| TEGAS! Bareskrim Polri Beber Ada 20 LP Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi: Seluruh Laporan Sama |
|
|---|
| PANJI GUMILANG Dipenjarakan, Bagaimana Nasib Santri Ponpes Al Zaytun? Begini Kata Mahfud MD |
|
|---|