News Video
TEGAS! Panglima TNI Tak Akan Lindungi Prajurit yang Salah, Jebloskan Kabasarnas ke Tahanan Militer
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas TNI tak akan melindungi prajuritnya yang salah, Termasuk dua perwira yang terlibat kasus suap di Basarnas
TRIBUN-MEDAN.Com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas TNI tak akan melindungi prajuritnya yang salah.
Termasuk dua perwira yang terlibat kasus suap yaitu Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Panglima Yudo langsung menandatangani surat perintah penahanan Kabasarnas Henri Alfiandi.
Sehingga, jenderal bintang tiga tersebut langsung ditahan di tahanan militer setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, Yudo menambahkan, ia juga telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahwa tidak ada intervensi potilik dalam penetapan tersangka pada Kabasarnas ini.
Diketahui sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek alat deteksi reruntuhan di lingkungan Basarnas.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto langsung ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Senin (31/7/2023).
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/02/kabasarnas-henri-alfiandi-jadi-tersangka-suap-panglima-tni-tak-akan-lindungi-yang-salah
Selengkapnya tonton video :
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Polemik Kasus Suap Kabasarnas
Kasus Kabasarnas
OTT Kabasarnas
Henri Alfiandi
Yudo Margono
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|