News Video

TEGAS! Panglima TNI Tak Akan Lindungi Prajurit yang Salah, Jebloskan Kabasarnas ke Tahanan Militer

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas TNI tak akan melindungi prajuritnya yang salah, Termasuk dua perwira yang terlibat kasus suap di Basarnas

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas TNI tak akan melindungi prajuritnya yang salah.

Termasuk dua perwira yang terlibat kasus suap yaitu Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

Panglima Yudo langsung menandatangani surat perintah penahanan Kabasarnas Henri Alfiandi.

Sehingga, jenderal bintang tiga tersebut langsung ditahan di tahanan militer setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Yudo menambahkan, ia juga telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahwa tidak ada intervensi potilik dalam penetapan tersangka pada Kabasarnas ini.

Diketahui sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek alat deteksi reruntuhan di lingkungan Basarnas.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto langsung ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Senin (31/7/2023).

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/02/kabasarnas-henri-alfiandi-jadi-tersangka-suap-panglima-tni-tak-akan-lindungi-yang-salah

 

Selengkapnya tonton video : 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved