Breaking News

Viral Medsos

Hakim Ingatkan Saksi Agar Jangan Takut Menjawab Pertanyaan Johnny G Plate: Dia Bukan Menteri Lagi

Hakim Ketua Fahzal Hendri, Minta Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis Agar Tak Ragu dalam Menjawab Pertanyaan yang Dilontarkan Jhonny G

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
SIDANG KASUS KORUPSI BTS 4G KOMINFO: Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan bersama Galubang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali duduk di kursi terdakwa dalam ruang sidang Wirjono Projodikoro II Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). Hakim Dennie Arsan Fatrika manjadi ketua majelis dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menohok Ucapan Hakim Ketua Fahzal Hendri, Minta Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis Agar Tak Ragu dalam Menjawab Pertanyaan yang Dilontarkan Jhonny G Plate Kepadanya.

Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis agar tak ragu dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan Jhonny G Plate kepadanya. Sebab, kata Hakim, Jhonny G Plate sudah bukan menteri lagi.

Momen tersebut berawal saat terdakwa Jhonny G Plate meminta para saksi untuk tidak mengarang dalam menyampaikan keterangannya tanpa paksaan, di persidangan. Sebab, menurut eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut, jika jawaban para saksi tidak benar, maka akan berdampak kepada banyak pihak, khususnya bagi terdakwa.

"Jangan ngarang di sini. Jangan lupa mau dipaksa untuk menjawab apabila tidak benar. Jangan juga takut, katakan yang menjadi tusi/tupoksi saudara. Apa yang benar-benar saudara-saudara tahu," kata terdakwa Jhonny G Plate kepada para saksi yang hadir di persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

SIDANG KORUPSI BTS 4G - Kenakan batik mantan Menkominfo Johnny G Plate hadir pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 10.30 WIB. Berikut kronologi hingga rincian kerugian negara yang mencapai Rp 8 T terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
SIDANG KORUPSI BTS 4G - Kenakan batik mantan Menkominfo Johnny G Plate hadir pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 10.30 WIB. Berikut kronologi hingga rincian kerugian negara yang mencapai Rp 8 T terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla) (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Jhonny kemudian menyampaikan, ia telah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) dari para saksi. Ia juga menyebut banyak jawaban para saksi yang disampaikan kepada hakim tak sesuai BAP, sehingga membuat hakim beberapa kali tertawa.

"Saya telah membaca berita-berita acara, mendengar apa yang saudara sampaikan di sini. Hakim pun yang mulia tertawa karena banyak jawaban-jawaban yang sebetulnya tidak pernah saudara jawab atau salah, atau meragukan," ucap Jhonny, sebagaimana dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Rabu (2/8/2023).

Jhonny kemudian melanjutkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi Arifin. Ia menanyakan perihal rapat rencana program yang diikuti saksi Arifin.

Namun, di tengah tanya-jawab tersebut, saksi Arifin tampak ragu dalam menjawab pertanyaan Jhonny.

"Pada saat rapat-rapat rencana program dan anggaran, apakah hanya program Bakti saja yang dibicarakan?" tanya Jhonny.

"Tidak," jawab saksi Arifin.

Jhonny kemudian bertanya soal adanya intervensi menteri dalam rapat pembahasan program di Kominfo.

Arifin sempat tak menjawab.

"Apakah pada saat pembahasan program dan rapat-rapat internal di Kominfo ada intervensi dari Menteri?" tanya Jhonny G Plate.

"Apakah ada?" tanya Jhonny lagi.

Saksi Arifin tampak ragu saat ingin menjawab.

Hakim Fahzal kemudian mengambil alih tanya-jawab.

"Jawab Pak, ada intervensi dari menteri?" tanya Hakim Ketua kepada saksi Arifin.

"Tidak ada," jawab Arifin.

"Jangan ragu dan jangan main-main dengan ini," ucap Plate kepada saksi Arifin.

"Saudara jawab, jangan takut. Ini (Jhonny G Plate) bukan menteri lagi. Begitu lho Pak," kata Hakim kepada saksi Arifin.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved