News Video
Berbaret Marinir Mahfud MD Tegas Soal Kasus Suap Kabasarnas : Sudah Ditahan, Diproses Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan bahwa kedua prajurit TNI yang terlibat kasus suap di Basarnas sudah ditahan dan akan diproses
TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan bahwa kedua prajurit TNI yang terlibat kasus suap di Basarnas sudah ditahan dan akan diproses menurut hukum di peradilan militer.
Dua prajurit aktif tersebut ialah Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Mahfud juga menjelaskan prajurit TNI yang terlibat kasus harus diadili di peradilan militer.
Dikutip dari Tribunnews.com,Mahfud menjelaskan menurut Undang-Undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer semua jenis tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI memang harus diadili di peradilan militer.
Berdasarkan kesan yang didapatkannya, peradilan militer lebih steril dari intervensi politik dan tekanan masyarakat sipil.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat mempercayakan proses hukum tersebut kepada peradilan militer.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/02/kasus-suap-di-basarnas-mahfud-md-jelaskan-alasan-prajurit-tni-harus-diadili-di-peradilan-militer?page=2
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|