Sosok

Sosok Rocky Gerung, Akademisi dan Pengamat Politik yang Diduga Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'

Rocky Gerung menjadi sorotan usai videonya yang berisi pernyataan yang diduga menghina Presiden Jokowi viral di media sosial.

Tayang:
Kolase Intagram/Tribunnnews.com
Rocky Gerung (kiri) dan Jokowi (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menjadi sorotan publik terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Rocky Gerung menjadi sorotan usai videonya yang berisi pernyataan yang diduga menghina Presiden Jokowi viral di media sosial.

Dalam videonya itu, Rocky Gerung mengatakan bahwa Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung dalam potongan video tersebut.

Sebelumnya, video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu diunggah di akun YouTube Rocky Gerung, yaitu Rocky Gerung Official.

Pidato tersebut disampaikan oleh Rocky Gerung dalam acara sebuah organisasi buruh.

Akibat dari pernyataan tersebut, sejumlah relawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dengan dugaan penghinaan.

Relawan menganggap bahwa Rocky Gerung telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Rocky Gerung, atau yang akrab disapa Bung Rocky, lahir di Manado pada tanggal 20 Januari 1959.

Ia merupakan seorang aktivis yang menyelesaikan pendidikan di Jurusan Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.

Pada tahun 1986, Rocky Gerung berhasil menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia.

Dia dikenal sebagai seorang filsuf, akademisi, dan juga seorang pengamat politik.

Selain itu, ia sering menjadi narasumber di berbagai acara televisi, termasuk menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One.

Rocky Gerung pernah menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, namun pada tahun 2015, dia memutuskan untuk berhenti mengajar.

Keputusan berhenti mengajar ini diambil karena ada persyaratan dalam UU No. 14 Tahun 2005 yang menetapkan bahwa seorang dosen minimal harus memiliki gelar magister atau S-2, sedangkan saat itu Rocky hanya memiliki gelar Sarjana atau S-1.

Selain itu, Rocky Gerung juga terlibat dalam penelitian di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D).

Pada tahun 2007, dia turut mendirikan SETARA Institute, sebuah organisasi yang berdedikasi untuk mencapai cita-cita di mana setiap orang dihormati setara dalam menghadapi keberagaman.

Nama Rocky Gerung semakin terkenal karena kritik tajamnya terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Rocky Gerung telah menghasilkan sejumlah karya, berupa buku dan jurnal, di antaranya:

Buku:

1. Teori Sosial dan Praktik Politik. Jakarta: Penerbit Grafiti (1991).

2. Hak Asasi Manusia: Teori, Hukum, Kasus. Depok: Filsafat UI Press (2006).

3. Demokrasi dan Kekecewaan, Centre for the Study of Islam and Democracy (2009).

Jurnal:

1. Pluralisme dan Konsekwensinya: Catatan Kaki untuk Filsafat Politik’ Nurcholish Madjid, Paper PSIK Universitas Paramadina (2007).

2. Feminisme versus Kearifan Lokal, Jurnal Perempuan 57 (2008).

3. Representasi, Kedaulatan, dan Etika Publik, Jentera Jurnal Hukum 20 (2010).

4. Feminist Ethics against Stigma of Theocracy-Patriarchy: a Reflection of 2014 Presidential Election, Jurnal Perempuan (2014).

5. Jalan Ideologi dalam Negara Demokrasi, Konfrontasi: Jurnal Kultural, Ekonomi Dan Perubahan Sosial (2015).

6. Feminist Pedagogy: A Political Position, Jurnal Perempuan 21 (2016).

Rocky Gerung dikenal memiliki saluran YouTube yang bernama Rocky Gerung Official.

Hingga Selasa (1 Agustus 2023), jumlah pengikut akun YouTube tersebut sudah mencapai lebih dari 1,64 juta suscriber.

Di kanal Youtubenya itu, Rocky Gerung sering mengunggah video yang berhubungan dengan politik dan isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan.

PDIP Mengutuk Aksi Rocky Gerung Buntut Viral Penghinaan atas Jokowi 'Bajingan Tolol', Ini Rekamannya

Upate berita terkini Rocky Gerung yang dilaporkan Relawan Indonesia Bersatu ke polisi

Seperti diberitakan, Relawan Indonesia Bersatu resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung termasuk Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.

Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Lisman, terkait alasan pelaporannya itu yakni lantaran Rocky dinilai menggunakan kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Selain itu Lisman beranggapan bahwa Rocky dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucapnya.

Sementara Refly lanjut Lisman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui channel Youtubenya dan telah ditonton oleh ribuan orang.

"Karena dia punya Youtube disebarkan ke seluruh Indonesia yang nonton puluhan ribu yang saat ini masih aktif. Penyebaran dan Rocky Gerung pelaku yang menyerang Presiden Jokowi," ujarnya.

Terkait hal ini Lisman mengatakan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti salah satunya berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Rocky.

"Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada 2 saksi," sebutnya.

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

REKAMAN Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi di Depan Publik

Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina Jokowi dengan sebutan 'bajingan tolol'.

Pelapor yang merupakan Relawan Jokowi sempat mendatangi Bareskrim Polri namun ditolak dan dialihkan ke Polda Metro Jaya.

Pernyataan Rocky Gerung ini viral dalam video berdurasi 54 detik, awalnya ia membahas Ibu Kota Nusantara namun mendadak menghina Jokowi.

Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya tidak dengan nasib rakyat Indonesia, ia pun mengumpat 'bajingan tolol'.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko menilai ucapan Rocky Gerung kelewatan batas.

Hal ini harus diantisipasi karena sudah memasuki tahun politik yang dapat membuat kegaduhan di masyarakat.

Joanes juga menyakini bahwa anak-anak ideologi Jokowi tak akan tinggal diam terkait pernyataan Rocky Gerung tersebut.

Saksikan videonya pada:

PDI Mengutuk Keras

PDI Perjuangan (PDIP) mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan sebagai seorang warga negara.

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'baji*gan yang tolol' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat'," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Senin (31/7/2023).

Hasto pun menilai, Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti.

Hasto juga menyebut, PDI Perjuangan menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi kultur kepemimpjnan Pak Jokowi.

“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," ucap Hasto.

"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” sambung dia.

Lebih lanjut, Hasto menyebut PDI Perjuangan akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya yang selama ini.

Namun, semakin hari semakin tidak mencerminkan intelektualitasnya dengan pernyataannya yang sembarangan.

“Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden," tegas Hasto.

Lebih jauh, PDI Perjuangan menilai pernyataan Rocky Gerung di hadapan kelompok buruh, khususnya mengenai berbagai keputusan pemerintahan (eksekutif dan legislatif) Presiden Jokowi, sebagai hal tak benar, dan cenderung hanya berupaya memprovokasi untuk adu domba.

"Mengingatkan kami akan politik devide et impera yang dahulu dipakai oleh Penjajah," terang Hasto.

"Faktanya, Presiden Jokowi dan pemerintahannya selalu mengedepankan dialog dan berjuang meningkatkan produktivitas buruh dan kesejahteraan buruh. Kesemuanya ditempatkan dalam koridor kemajuan bangsa, negara, dan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia," tutup dia.

Seperti diketahui, Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, uacapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Laporan di Bareskrim Ditolak

Bareskrim Polri menolak laporan sejumlah Relawan Jokowi terhadap pengamat politik, Rocky Gerung atas tudingan penghinaan ke Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen mengatakan mengatakan laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Relly kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.

Sementara itu, kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang mengatakan alasan pihak kepolisian menolak laporan karena nantinya harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku presiden yang merasa dirugikan.

"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.

Meski begitu, Ferry tetap yakin nantinya dumas yang mereka buat akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.

"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambngi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.

Sebelumnya, Sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (31/7/2023) untuk melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan penghinaan.

Adapun sejumlah relawan yang hadir yakni dari berbagai organisasi di antaranya Barikade 98, Bara JP, Poreder dan lain sebagainya.

Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengatakan adapun yang dipermaslahkan adalah ucapan Rocky yang menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara di suatu acara.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajingan tolol, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.

"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung dimana?" ungkapnya.

"Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," sambungnya.

Apalagi, kata Kepala BP2MI ini, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Sehingga, siapapun nanti yang akan menjadi presiden, setidaknya tidak boleh lagi ada bentuk-bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara.

"Saya sering mengatakan ketika rocky mengatakan yang lain dianggap dungu yang berbeda dengan akal sehat yang selalu dia glorifikasikan sebetulnya yang dilakukan oleh rocky gerung bukan akal sehat tapi akal dubur," tuturnya.

"Nih maaf nih, akal dubur tuh beginilah orang mengkonsumsi apapun sebaik-baiknya makanan minuman tapi ketika keluar dari dubur itu adalah kotoran itu Rocky Gerung," imbuhnya.

Lebih lanjut, Benny mengklaim laporannya dengan menyertakan pasal 218 KUHP itu sudah diterima oleh pihak Bareskrim Polri.

Namun, hingga kini belum ada tanda bukti dari pihak Bareskrim Polri soal laporan tersebut.

"Jadi, untuk kasus ini, dia kena batunya. Dan untuk kasus ini, kami akan mengawal proses hukumnya. Negara tidak boleh kalah. Jajaran kepolisian hukum juga tidak boleh kalah melawan seorang komprador asing yang bernama Rocky Gerung," jelasnya.

Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Rocky Gerung atas laporan yang dilayangkan untuk dirinya. Namun, hingga kini Rocky belum merespon soal laporan tersebut.

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved