Resmi Kabasarnas jadi Tersangka Korupsi
RESMI Kabasarnas Henri Alfiadi jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Instalasi Militer Puspom TNI AU!
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, oleh Pusat Polisi Militer TNI.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, oleh Pusat Polisi Militer TNI.
Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap.
Selain Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiadi, status tersangka juga diberikan kepada Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koordinator Administrasi Kabasarnas.
Danpuspom menambahkan, tersangka telah ditahan di instalasi militer milik TNI AU, di Halim Perdanakusuma.
Kasus dugaan korupsi di Basarnas berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap 11 orang di lingkungan Basarnas pada 25 Juli lalu.
Mereka yang ditangkap terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara.
Mulsunadi gunawan, tersangka penyuap Kepala Basarnas, menyerahkan diri ke penyidik KPK, didampingi kuasa hukumnya, Senin (31/07) pagi.
Tim penyidik KPK, langsung memeriksa Mulsunadi Gunawan.
Dalam perkara ini, Mulsunadi Gunawan, dan dua tersangka lain, diduga menyuap Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, 10 persen dari nilai kontrak pengadaan barang dan jasa.
KPK menduga, sejak tahun 2021 hingga 2023, Kepala Basarnas menerima suap Rp88,3 miliar. (*)
Kepala Basarnas
Marsdya Henri Alfiadi
tersangka
korupsi
Pusat Polisi Militer TNI
Danpuspom TNI
Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
Koordinator Administrasi Kabasarnas
TNI AU
Halim Perdanakusuma
Basarnas
Operasi Tangkap Tangan
KPK
Mulsunadi Gunawan
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|