Viral Medsos
Panji Gumilang Resmi Tersangka dan Langsung Ditahan, Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung ditahan
TRIBUN-MEDAN.COM - Resmi Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri: Semua Sudah Sepakat.
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Penetapan status tersangka ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Djuhandani menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji usai menetapkannya sebagai tersangka.
Panji sendiri dijerat pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Langsung Ditahan
Djuhandhani mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung dilakukan penangkapan.
Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dengan status sebagai tersangka.
"Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penangkapan sebagai tersangka," jelasnya.
Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023.
Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan FAPP tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dijaga Puluhan Brimob
Pemandangan tak biasa terlihat di pelataran Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) dari sore hingga malam.
Terlihat, puluhan anggota Brimob Polri bersenjata lengkap datang pada sore hari. Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, setidaknya ada sekitar 27 anggota Brimob Polri yang datang menggunakan satu truk, tiga kendaraan taktis (rantis) dan 10 sepeda motor di Bareskrim Polri.
Para personel Brimob terlihat mengenakan seragam lengkap sembari membawa senapan serbu. Mereka kemudian memasuki gedung Bareskrim Polri.
Kumpulnya puluhan Brimob yang lengkap dengan bersenjata ini ketika Bareskrim Polti tengah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.
Diketahui jika kasus penistaan agama tersebut kini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ditemukan unsur pidana.
Bahkan, saat Panji Gumilang datang memenuhi panggilan penyidik, sejumlah personel kepolsiian juga melakukan penjagaan ketat di Bareskrim Polri dari pagi hari.
Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri. Ia berpamitan saat bertolak ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023).
Dalam siaran youtube Al Zaytun, Panji Gumilang berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun. "Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh," ujarnya.
Panji juga menitipkan pesan kepada anak didiknya untuk terus belajar. "Dan belajarlah baik-baik sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," tutur Panji.
Selain itu Panji Gumilang juga meminta didoakan agar pemeriksaan yang dilakukan dihadapan penegak hukum dapat berjalan lancar. "Belajar baik-baik ini sudah mengganggu jam pelajaran sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan dan lancar semuanya," harapnya.
Polemik Panji Gumilang
Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang sendiri terseret sejumlah kasus yang sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polri.
Pimpinan ponpes Al-Zaytun tersebut awalnya diduga melakukan penistaan agama atas pernyataan-pernyataan yang mengundang polemik.
Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mahfud mengatakan sebanyak 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.
"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang (dugaan) tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).
Dalam laporan yang telah disampaikan kepada Polri tersebut, kata Mahfud, disebutkan juga sejumlah tindak pidana asal yang diduga terkait.
Tindak pidana asal yang diduga terkait tersebut, kata dia, di antaranya penggelapan. "Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait dengan itu misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan dana bos," kata Mahfud.
"Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencuciaan uang karena Undang-Undang yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana bos dan sebagainya. Itu sudah kami laporkan ke polisi, ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," sambung dia.
Terbaru, Panji Gumilang juga diadukan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di ponpes Al-Zaytun itu. Dia diadukan oleh perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023) kemarin.
Dalam aduannya, ASM menyertakan bukti berupa tangkapan layar video liputan seorang jurnalis Tv Nasional berinisial AW dan A. Lalu, tangkapan layar sebuah acara yang disiarkan Tv nasional yang di dalam acara tersebut bersama perempuan yang merupakan mantan wali santri ponpes Al-Zaytun berinisial LS.
“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama; Mahad al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J 1 rekening,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Ramadhan melanjutkan dari hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan sejumlah nama.
"Atas nama AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. Atas nama IS sebagai mantan pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.
Terbaru, pihak kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji. Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri, Massa Simpatisan Kumpul, Bakal Tersangka dan Ditahan?
(*/tribun-medan.com)
Baca berita menarik lainnya yang tayang TRIBUN-MEDAN.COM cek di Googe News
Kumpulan Berita Viral Lainnya Baca di Tribun-Medan.com
panji gumilang langsung ditahan
tersangka
ditahan
panji gumilang ditahan bareskrim polri
penistaan agama
Tribun-medan.com
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panji-Gumilang-Tersangka-dan-Ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.