Breaking News

Tebingtinggi Memilih

Ini Nama-nama Enam Besar Calon Komisioner Bawaslu Tebingtinggi Periode 2023-2028

Timsel calon anggota Bawaslu Tebingtinggi resmi mengumumkan 6 besar daftar nama-nama yang lolos tes kesehatan dan wawancara zona III Sumut.

|
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Tebingtinggi Harirayani saat melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih pada dua Kecamatan di Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com,TEBINGTINGGI - Tim seleksi (Timsel) calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi resmi mengumumkan 6 besar daftar nama-nama yang lolos tes kesehatan dan wawancara untuk Zona III Sumatera Utara.

Kabar itu tersiar lewat surat Timsel bernomor: 020/Sumut Zona III/VII/2023, pertanggal, 31 Juli 2023.

Baca juga: Dua Incumben Lolos 10 Besar Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Sergai

Berdasarkan surat pengumuman Timsel zona III untuk wilayah Deliserdang, Serdangbedagai, Labuhanbatu/Kota Medan, dan Tebingtinggi yang diterima Tribun Medan, Selasa (1/8/2023), satu komisioner incumbent atas nama Harirayani kembali lolos dan masuk ke dalam daftar 6 besar.

"Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu/Kota Medan, Tebing Tinggi, yang lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara sebagai berikut," tulis keterangan tim seleksi.

Harirayani diketahui juga pernah bertindak sebagai pelaksana tugas Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi, pada periode lalu.

Sebelum ditetapkan menjadi plt, ia merupakan koordinatir Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi.

Selain dirinya, Timsel juga turut mengumumkan lima orang lainnya yang lolos dalam tahap tes kesehatan dan wawancara.

Baca juga: Timo Dahlia Daulay Kecewa tak Lulus Seleksi Bawaslu Sumut, Padahal Sempat Berpeluang Besar

Keenam calon Komisioner Bawaslu Kota Tebingtinggi itu nantinya, bakal dikerucutkan lagi menjadi tiga besar dan ditetapkan sebagai komisioner oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, mereka mesti mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan.

Selanjutnya, keenam calon komisioner Bawaslu Kabupaten Tebingtinggi itu diminta untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, pada 2 hingga 7 Agustus mendatang di Medan.

Masih berdasarkan surat Timsel tersebut, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan calon komisioner dengan memberikan tanggapan tertulis terhadap 10 nama-nama itu kemudian ditujukan kepada Ketua Bawaslu.

Baca juga: Nihil Keterwakilan Perempuan, Pengamat Nilai Ada Indikasi Masalah dalam Seleksi Bawaslu Sumut

"Kemudian kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu/Kota Medan, Tebing Tinggi yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu," tulis keterangan Timsel.

Adapun enam besar nama-nama calon Komisioner Bawaslu Kota Tebingtinggi Periode 2023-2028 itu ialah Amsal Franky H. Tambun (Lk), Alfian Choky Nasution (Lk), Eva Novarisma Purba (Pr), Harirayani (Pr), Indra Perwira Hasyari Siregar (Lk), dan Lambok Leonardo Simbolon (Lk).

(cr12/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved