Breaking News

Viral Medsos

Fakta Baru Kasus Anak 3 Tahun Ditampar hingga Tersungkur, Dokter Makmur Tersangka dan Dipecat

Makmur yang mengenakan pakaian rapi itu hanya sesekali memainkan handphonenya saat duduk di depan meja penyidik.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Instagram.com/@medsoszone
Oknum Dokter sekaligus pejabat RS aniaya anak 3 tahun di salah satu warkop di kawasan bisnis Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 23.00 Wita. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta Baru Kasus Anak 3 Tahun Ditampar hingga Tersungkur, Dokter Makmur Tersangka dan Dipecat.

Mantan wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar sekaligus pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) Makmur hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang polisi ke ruang pemeriksaan.

Makmur yang mengenakan pakaian rapi itu hanya sesekali memainkan handphonenya saat duduk di depan meja penyidik.

Dirinya tampak pasrah dan menyesali perbuatan tak terpujinya yang menampar balita usia 3 tahun hanya karena merasa terganggu saat bermain catur.

Makmur ditetapkan tersangka Sat Reskrim Polrestabes Makassar kini telah menetapkan status Makmur sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti seperti hasil visum korban berinisial A (3) dan keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria 65 tahun itu dilakukan oleh pihaknya melalui gelar perkara, pada Senin (31/7/2023). "Sehingga kami sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku tersebut," kata Ridwan. 

Tidak ditahan Meski ditetapkan sebagai tersangka, Makmur rupanya tidak ditahan oleh polisi.

Makmur hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Untuk diketahui penyidik, mentersangkakan Makmur dengan pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Di mana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Kami tidak tahan, kami kenakan wajib lapor karena itu ancaman hukuman dibawah 5 tahun," jelas Ridwan.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP Dikeluarkan dari Sekolah Karena Hamil, Ternyata Diperkosa Lansia di Lampung

Baca juga: Nasib Kabasarnas Henri Makan Uang Haram, Dijebloskan ke Tahanan Militer, Resmi Tersangka!

Tidak sengaja tampar balita

Dokter Makmur yang dihadirkan polisi di depan awak media mengaku bahwa tidak ada unsur kesengajaan saat dirinya menampar balita malang itu.

"Saat itukan saya main catur tiba-tiba ada anak-anak, saya juga tidak tahu anak-anak dari mana, dia hamburkan catur tiba-tiba saya mengelak. Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian," jelas Makmur.

Makmur juga menyangkal bahwa dirinya memaki sang balita itu. Makmur berdalih dirinya hanya memberikan nasihat kepada balita 3 tahun itu.

"Saya itu menasihati bukan memarahi sebenarnya, tidak boleh begitu, harus sopan sama orangtua," jelasnya.

Minta maaf dan sebut masih punya hubungan keluarga

Sambil tertunduk, Makmur juga menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh keluarga besar korban.

Ia mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya.

"Atas nama pribadi dan keluarga saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban," kata Makmur.

Menurut Makmur, dirinya dan keluarga korban masih mempunyai hubungan kekerabatan, lantaran di kampung halamannya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), mereka saling bertetangga.

"Ini sebenarnya saya masih keluarga dari Sinjai masih ada hubungan keluarga, saya tetangga di kampung," ucap Makmur.

Makmur: "Ini hanya kasus kecil"

Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Makmur juga mengaku tidak menyangka, apa yang dilakukannya tersebut dapat viral di berbagai platform media sosial.

Padahal kata Makmur, kasus itu tergolong bukan kasus luar biasa.

"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya seluruh dunia mengetahuinya," ucapnya.

Makmur juga mengaku baru kali ini tersangkut kasus hukum.

Bahkan dirinya tak menyangka kasus ini sangat menjadi sorotan. 

"Boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," bebernya. 

Tidak jadi beban meski dipecat dari Jabatannya.

Makmur juga merespon usai dirinya mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat oleh jajaran direksi RSU Bahagia Makassar.

Kata dia, pemecatan itu sama sekali tidak menjadi masalah. 

"Itu kewenangan mereka, jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah. Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," jelas Makmur.

Dirinya memang sudah biasa menghadapi permasalahan di lingkungan pekerjaannya.

Namun permasalahan itu dapat dia atasi. 

"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi. Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, kepala rumah sakit, Wadir rumah sakit Haji, jadi banyak pernah jabatan saya," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita menarik lainnya yang tayang TRIBUN-MEDAN.COM cek di Googe News

Kumpulan Berita Viral Lainnya Baca di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved