Berita Viral
Telak! Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Sindir Kasus TNI Kena OTT: Berlindung di Balik Seragam
Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo sindir kembali petinggi militer yang terjerat korupsi saat memegang jabatan sipil.
TRIBUN-MEDAN.com - Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo sindir kembali petinggi militer yang terjerat korupsi saat memegang jabatan sipil.
Ia menyindir kasus yang menimpa Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang mengaku masih TNI aktif saat diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meringkus Henri atas dugaan korupsi pengadaan barang.
Kasus Henri menjadi polemik, lantaran TNI mengambil alih kasus tersebut dari KPK.
Padahal, jabatan yang diemban oleh Henri Alfiandi ialah jabatan sipil di Basarnas.
Menurut Suryo Prabowo, seharusnya Henri malu karena ketahuan korupsi, bukan justru berlindung di balik seragam.
Sindiran itu dilontarkan Suryo Prabowo di media sosialnya pada Minggu (30/7/2023).
Baca juga: KPK Diminta Tak Gentar Tangani Kasus yang Menyeret Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Baca juga: SOSOK Marsekal Madya TNI Kusworo Menjadi Kepala Basarnas Gantikan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi
Mantan Wakil Gubernur Timor Timur (Timtim) itu menceritakan pengalamannya saat mengemban jabatan sipil.
Suryo Prabowo mengatakan bahwa saat itu di tahun 1998 ketika berpangkat kolonel di usia 44 tahun, ia diperintah atasan untuk menjabat sebagai Wakil Gubernur Timor Timur (Timtim) atas usulan DPRD Provinsi Timtim.
Di masa itu penugasan militer sebagai kepala/wakil kepala daerah tidak melalui pilkada melainkan cukup rekomendasi dari DPRD.
Semula Suryo Prabowo menolak, karena merasa tidak memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan Wakil Gubernur.
Namun karena banyak "desakan" dari rekan, senior dan atasan, ia menerima jabatan Wagub tersebut.
“Semula saya menolak karena saya tidak memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan Wagub,” kata Suryo Prabowo.
Suryo Prabowo berujar bahwa setelah 6 bulan menjabat, ia memutuskan mengundurkan diri sebelum sempat kaya dan diberi pangkat brigadir jenderal.
Penyebabnya adalah karena ia merasa militer yang tidak memiliki ilmu yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah di daerah.
“Hmmm, ya karena saya militer yang tidak memiliki ilmu yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah di daerah,” tutur Suryo Prabowo.
Baca juga: TEGAS TNI Ambil Alih Kasus Dugaan Suap Kabasarnas Henri Alfiandi, Tak Lagi Jadi Tersangka KPK
Baca juga: KPK Menilai Penyidiknya Mungkin Khilaf Menetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka
Akibat pengunduran diri itu, Suryo Prabowo harus menganggur selama dua tahun.
Namun, dia tidak menyesal dengan pilihan tersebut.
Sebab keputusannya berakhir bahagia karena ia bisa mendapatkan pensiun bintang tiga dan tidak pernah kena operasi tangkap tangan (OTT) karena korupsi.
“Endingnya: hepi, karena sampai pensiun bintang tiga gak pernah kena OTT,” pungkasnya.
Buntut adanya kasus korupsi yang menjerat eks Kabarsarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan pesan khusus untuk para anggota TNI.
Selain itu, dirinya juga memberikan pesan khusus kepada Kabasarnas baru yang menggantikan Henri Alfiandi yakni Marsekal Madya Kusworo.
Yudo menegaskan bahwa menjaga nama baik TNI merupakan sebuah tugas negara.
Hal itu diungkapkan oleh Laksamana Yudo dalam acara ramah tamah usai memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).
Pesan itu ditegaskan Yduo agar tak dilupakan untuk selalu menjaga nama baik TNI yang merupakan sebuah tugas negara.
"Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tegas Yudo Margono, Jumat.
Selain itu, ia juga memberikan pesan khusus kepada dua pimpinan baru di lembaga luar lingkungan TNI.
Mereka adalah Kepala Basarnas yang baru Marsdya Kusworo dan Kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksda Irwansyah.
Kepada keduanya, ia menegaskan agar selalu mengingat induknya yaitu seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mereka harus tetap menanamkan kepada diri masing-masing bahwa mereka adalah seorang TNI.
"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya."
"Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," kata Yudo, dikutip dari siaran pers Puspen TNI.
Pesan khusus itu disampaikannya buntut dari mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi yang terseret kasus korupsi.
Lebih lanjut, Yudo berharap agar pemberitaan soal korupsi di Basarnas bisa menjadi evaluasi bagi seluruh prajurit TNI.
Ia menyebut evaluasi itu penting dilakukan supaya hal serupa tidak lagi terjadi di tubuh TNI atau prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI.
"Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu."
"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," pesan dia.
Oleh karenanya, Yudo mengimbau kepada pada prajurit TNI yang bertugas di luar TNI, agar mengenakan seragam dinas militer setidaknya satu hari dalam seminggu.
Hal itu bertujuan supaya mengingatkan bahwa mereka masih merupakan prajurit TNI dan tak melupakan naluri TNI.
Ia juga meminta kepada prajurit TNI yang bertugas di luar struktur untuk terus menjalin komunikasi.
"Para TNI yang berada di sana juga dibina, bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye (Basarnas), bajunya sudah berubah baju telur bebek abu-abu (Bakamla)."
"Dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," urai Yudo Margono.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi: Saya Masih Militer Aktif
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi memberikan komentar pedas ke KPK terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap.
Henri menilai langkah tersebut merupakan kesalahan, karena dirinya masih merupakan prajurit militer aktif TNI Angkatan Udara (AU).
Sehingga menurut jenderal bintang tiga tersebut, proses hukum seharusnya dilakukan oleh pihak TNI.
Dikutip dari Tribunnews.com, Hal ini diungkapkan Henri saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (27/7/2023).
Henri meminta agar kasus kasus hukumnya mengikuti peradilan yang sesuai.
Ia menegaskan, dirinya masih menjadi prajurit aktif.
Lebih lanjut dikatakannya, Henri bakal kooperatif menjalani proses hukum yang ada di lingkungan TNI.
Sementara KPK akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono guna membicarakan penanganan kasus korupsi dari pihak militer.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Menurut Alex, pihaknya akan membahas mengenai belum adanya MoU antara KPK dan pihak TNI terkait pembentukan tim koneksitas kedua lembaga.
Alex menyebut, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pihak militer dan sipil mungkin terjadi dalam waktu mendatang.
(*/Tribun-Medan.com)
Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kepala Basarnas
Henri Alfiandi
OTT Basarnas
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Purnawirawan-Jenderal-TNISuryoPrabowo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.