Jenderal Soroti Kabasarnas Kena OTT

SOSOK Purnawirawan Jenderal Bintang 3 Soroti Kabasarnas Kena OTT, Ada Tekanan Atasan?

Purnawirawan Jenderal TNI, Suryo Prabowo memberikan sindiran menohok soal adanya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Purnawirawan Jenderal TNI Suryo Prabowo memberikan sindiran menohok soal adanya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan seorang bawahannya.

Mantan Wakil Gubernur Timor Timur itu menceritakan pengalamannya mengemban jabatan sipil. Hal ini diungkapkannya melalui Instagram pribadinya @suryoprabowo2011 pada Minggu (30/7/2023).

Suryo mengatakan, dirinya diperintah atasannya menjabat sebagai Wakil Gubernur Timtim pada 1998 atas usulan DPRD setempat.

Kala itu dirinya berusia 44 tahun dan berpangkat kolonel. Ia mengaku sempat menolaknya namun lantaran adanya desakan dari senior dan atasan akhirnya Suryo menerima jabatan itu.

Akan tetapi ia memilih mengundurkan diri setelah enam bulan menjabat. Dirinya merasa sebagai anggota militer ia tak memiliki ilmu terkait penyelenggaraan pemerintah.

"Namun setelah 6 bulanan menjabat, saya mengundurkan diri sebelum sempat kaya dan diberi pangkat brigadir jenderal," ujar Suryo di IG-nya.

"Penyebabnya ? Hmmm, ya karena saya militer yang tidak memiliki ilmu yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah di daerah." tambahnya.

Akibat tindakannya itu dirinya menganggur selama dua tahun. Meski demikian ia merasa lega lantaran tak pernah terkena operasi tangkap tangan (OTT) hingga dirinya pensiun bintang tiga. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved