TRIBUNWIKI
Sejarah dan Lika-liku Pengibaran Bendera Merah Putih di Masa kemerdekaan
Warna merah dan putih pada bendera tersebut, seperti dikutip dari laman Gramedia, berasal dari masa kerajaan.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Sejarah bendera merah putih, simbol nasional Republik Indonesia, berawal dari deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Pengibaran bendera Merah Putih sebagai lambang negara kerap dilakukan menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.
Sejarah Bendera Merah Putih
Bendera pertama dibuat oleh Fatmawati, istri Sukarno, presiden pertama Republik Indonesia.Ia lahir pada 5 Februari 1923 di Bengkulu, pulau Sumatera.
Ia adalah Ibu Negara Indonesia pertama dan istri ketiga Soekarno, dan ibu dari presiden perempuan pertama Indonesia, Megawati Soekarnoputri. Fatmawati meninggal karena serangan jantung pada 14 Mei 1980 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bendera Putih Merah asli dijahit oleh Ibu Fatmawati pada tahun 1944 dari bahan katun Jepang berukuran 276 x 200 cm.
Setelah selesai dijahit, bendera tersebut dipotong menjadi dua bagian dan dibawa oleh ajudan Seokarno, Hussein Mutahar.
Warna merah dan putih pada bendera tersebut, seperti dikutip dari laman Gramedia, berasal dari masa kerajaan.
Kerajaan pertama di Nusantara yang menggunakan bendera merah putih adalah Kerajaan Majapahit.
Pusat Kerajaan Majapahit berada di Jawa Timur, dan mereka menggunakan bendera ini sebagai lambang kebesaran mereka.
Selain itu Kerajaan Kediri di Jawa Timur dan Kerajaan Bugis Bone di Sulawesi Selatan juga menggunakan bendera merah putih sebagai lambang.
Bendera yang digunakan oleh Pangeran Diponegoro dalam peperangannya melawan Belanda pada tahun 1825-1830 Masehi juga merupakan bendera merah putih.
Dasar hukum penggunaan bendera Merah putih sebagai bendera nasional diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, aturan lebih rinci mengenai ukuran dan penggunaan bendera Merah Putih tercantum damal Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Lika-liku Pengibaran Bendera Merah Putih di Masa kemerdekaan
Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.
Setelah deklarasi kemerdekaan Indonesia, dua orang pemuda yang dipimpin oleh Latief Hendraningrat secara resmi mengibarkan bendera merah putih untuk pertama kalinya.
Pada tanggal 4 Januari 1946, akibat teror Belanda, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia meninggalkan Jakarta dengan menggunakan kereta api menuju Yogyakarta.
Bendera Merah Putih yang asli dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan ke dalam koper pribadi Presiden Soekarno. Kemudian, ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melakukan invasi kedua. Gedung Agung di Yogyakarta, yang menjadi tempat Istana Kepresidenan, dikepung oleh Belanda.
Hussein Mutahar dipanggil oleh Presiden Sukarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan bendera Merah Putih.
Penyelamatan bendera tersebut merupakan bagian dari sejarah mempertahankan bendera Merah Putih, yang merupakan identitas bangsa Indonesia.
Untuk menyelamatkan bendera tersebut, Bapak Hussein Mutahar harus memisahkan bagian merah dan putih, sehingga bendera yang telah terkoyak menjadi dua, dijahit kembali oleh Bapak Hussein Mutahar tepat pada jahitan aslinya.
Pada tanggal 28 Desember 1949, Presiden Sukarno kembali ke Jakarta dan mengganti nama ibu kota Indonesia menjadi Jakarta.
Bendera merah putih juga dibawa ke Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1950, upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diadakan di Istana Merdeka, dengan menggunakan bendera nasional, Sang Saka Merah Putih, untuk pertama kalinya, dan seluruh rakyat Indonesia merayakannya dengan penuh sukacita.
(cr30/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Bendara-Merah-Putih.jpg)