Pembakaran Rumah
Pria di Tebing Tinggi Bakar Rumah Eks Mertua, Pelaku Sakit Hati dengan Mantan Istri
Sakit hati dengan mantan istrinya seorang pria tega membakar rumah mertuanya di Kota Tebingtinggi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, TEBINGTINGGI - Sakit hati dengan mantan istrinya seorang pria tega membakar rumah mertuanya di Kota Tebingtinggi.
Pelaku yang marah dengan mantan istri kemudian mendatangi rumah orang tua mantan istrinya yang di Jalan Penghubung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku adalah Muhammad Yahya yang merupakan warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Iya jadi dia membakar rumah mantan mertuanya, Lister Marpaung (67) di pada Minggu, 2 Juli 2023 lalu. Dia merasa sakit hati kepada mantan istrinya," kata Agus, Minggu (30/7/2023).
Agus mengatakan, saat itu pelaku mendatangi rumah korban yang saat itu sedang tak berada di rumah.
Dia kemudian membakar gorden pintu hingga menyulut kobaran api.
Beruntung tetangga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung memadamkan api.
"Dia bakar gorden dan saat itu ada warga yang melihat kejadian itu dan langsung mengabari pemilik rumah. Tapi beruntung api langsung dapat dipadamkan," kata Agus.
Peristiwa pembakaran itu kemudian dilaporkan oleh korban ke polisi. Agus mengatakan, pelaku kemudian diamankan petugas pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Kepada petugas pelaku mengakui perbuatan lantaran merasa sakit dengan mantan istrinya. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 186 dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan Pasal 187 ke-1e dari KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutup Agus.
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pembakaran-rumah-mertua-mengaku-sakit-hati-dengan-mantan-istrinya-di-Kota-Tebingtinggi.jpg)