Viral Medsos

POTRET Santriwati Tenteng Laras Panjang Diduga Airsoft Gun, Kenakan Rompi Antipeluru, Reaksi Polisi

Diduga santriwati foto dengan menenteng airsoft gun itu terjadi di salah satu pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur.

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
Foto sejumlah santriwati mengenakan jilbab biru tua dengan baju kaos warna merah menenteng senjata laras panjang yang beredar di sejumlah media social menjadi viral di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dalam foto tersebut santriwati juga terlihat mengenakan rompi menyerupai rompi antipeluru. (kompas.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial foto sejumlah santriwati tenteng senjata laras panjang yang diduga airsoft gun.

Diduga santriwati foto dengan menenteng airsoft gun itu terjadi di salah satu pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur.

Foto diambil saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Tak hanya itu, para santriwati tersebut juga terlihat mengenakan rompi antipeluru.

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan membenarkan bahwa para santriwati itu berasal dari pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur.

“Iya itu santriwati yang berasal dari pondok pesantren Magetan,” ujar Muhammad Ridwan sebagaimana dikutip Tribun-medan.com dari Minggu (30/07/2023).

Muhammad Ridwan juga membenarkan bahwa santriwati tersebut menenteng airsoft gun saat melaksanakan kegiatan MPLS.

”Jadi sekolah itu menggandeng Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakn MPLS. Jadi senjata yang dibawa anak anak itu airsoft gun,” imbuh dia.

Kapolres Magetan mengklaim telah mendatangi pondok pesantren tempat para santriwati itu menimba ilmu untuk meminta penjelasan. “Kita sudah mendatangi pesantren tersebut dan meminta keterangan. Mereka ini melakukan inovasi dengan kegiatan menembak menggunakan airsoft gun. Katanya agar mereka lebih fokus,” ucap dia.

Dai keterangan pengurus pondok pesantren, kegiatan menembak dengan menggunakan airsoft gun rencananya akan dijadikan kegiatan ekstrakulikuler sekolah.

Muhammad Ridwan mengungkapkan, penggunaan airsoft gun harus memenuhi sejumlah aturan seperti perizinan dan usia.

“Mereka masih ekshibisi, masih mencoba kalau pesantrennya itu ada kegiatan ekskul belajar menembak. Tapi sesuai aturan kan tidak boleh, karena usia mereka di bawah 17 tahun dan itu harus ada izinnya,” tandas Kapolres Magetan.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Santriwati di Magetan Tenteng Airsoft Gun Saat MPLS Beredar, Polisi Datangi Ponpes"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved