Kabasarnas Diduga Melobi Danpuspom TNI

Kabasarnas Diduga Melobi Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka Korupsi, Benarkah?

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengakui bahwa Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sempat menemui dirinya seusai jadi tersangka.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengakui bahwa Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sempat menemui dirinya seusai ditetapkan jadi tersangka.

Henri mengaku siap bertanggungjawab atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas 2021-2023.

Dalam pertemuan itu, Kabasarnas mengaku akan menyerahkan diri terkait penetapan tersangka tersebut.

"Jadi betul Marsdya HA (Henri Alfiandi) sempat menemui saya tapi bukan dalam arti ada sesuatu tidak. Tetapi bentuk pertanggungjawaban beliau. Karena di KPK merasa sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan boleh dikatakan beliau menyerahkan diri," kata Agung.

Ia mengaku bahwa Henri bersikap gentleman dan langsung bersikap atas penetapan tersangka tersebut.

"Saya (Henri) akan bertanggung jawab atas semua ini. Jadi itu salah satu sifat gentlemen beliau yang dapat saya katakan," sambung dia.

Saat ini proses hukum dugaan suap di Basarnas sedang ditangani Puspom TNI. Status tersangka Henri di KPK juga dievaluasi lantaran penyidik KPK tidak berhak menetapkan tersangka terhadap prajurit TNI. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved