News Video

MENOHOK! Kepala Basarnas Sebut Uang Rp 88,3 Milyar yang Diterima dari Bawahan Untuk Dana Kantor

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi memberi penjelasan terkait dana Rp 88,3 miliar yang diterima dari bawahannya.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi memberi penjelasan terkait dana Rp 88,3 miliar yang diterima dari bawahannya.

Henri menuturkan bahwa dana tersebut tidak untuk kepentingan pribadinya melainkan untuk keperluan kantor Basarnas.

Hal tersebut diungkap Henri saat dikonfirmasi pada Kamis (27/7/2023).

Dikutip dari Kompas.com, Henri menegaskan dirinya punya catatan penggunaan dana yang diterima dengan rapi.

Namun demikian, jenderal TNI bintang tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut kebutuhan kantor yang dimaksud.

Dirinya juga tak menjawab apakah keperluan yang dimaksud untuk operasional tim SAR di lapangan.

Henri menyebut, dirinya akan mengungkap lebih detail soal penggunaan uang tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Ia menjabat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Afri disebut menerima dana dari pihak swasta sebesar Rp 999,7 juta.

Uang itu merupakan komitmen fee karena Kepala Basarnas memenangkan PT Intertekno Grafika Sejati sebagai tender.

Meski demikian, uang tersebut hanya sebagian kecil yang diterima Henri dan Alfi selama menjabat sejak 2021.

Dugaan suap seluruhnya hingga tahun 2023 ini diduga mencapai Rp 88,3 miliar.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/07/27/20092551/kepala-basarnas-klaim-uang-yang-diterima-lewat-bawahannya-untuk-keperluan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved