News Video
KEPALA BASARNAS Buka-bukaan Soal Pesawat Senilai Rp 650 Juta Miliknya : Saya Rakit Sendiri
Pesawat pribadi milik Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sempat menjadi sorotan lantaran tercantum dalam LHKPN senilai Rp 650 juta
TRIBUN-MEDAN.Com, Pesawat pribadi milik Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sempat menjadi sorotan lantaran tercantum dalam LHKPN senilai Rp 650 juta usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Henri menuturkan bahwa pesawat terbang Zenith 750 Stol tersebut merupakan hasil rakitannya sendiri.
Ia mulai merakit pesawat tersebut sejak tahun 2019, jauh sebelum dirinya menjadi kepala Basarnas.
Dikutip dari Tribunnews.com, Henri Alfiandi mengaku perakitan pesawat terbang tersebut pun saat ini sudah mudah dilakukan dan caranya banyak tersebar di youtube.
Sebagai pencinta dunia dirgantara dan latar belakang dirinya sebagai perwira tinggi TNI AU, ia punya visi bahwa memiliki pesawat pribadi itu tak perlu biaya mahal.
Pada 2019, ia pun mewujudkan visinya tersebut dengan membuat ekor pesawat dan merakitnya menggunakan mesin mobil Honda Jazz.
Lewat rakitannya ini, Henri ingin membuktikan bahwa dengan pesawat eksperimental, setiap orang bisa terbang.
Sekadar informasi, berdasarkan LHKPN Henri yang dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023, kekayaannya mencapai Rp10,9 miliar.
Kekayaannya tersebut didominasi lima bidang tanah dengan nilai mencapai Rp4,8 miliar yang terletak di Kota Pekanbaru dan Kampar.
Lalu alat transportasi dan mesin yang dilaporkan mencapai Rp 1 miliar, termasuk pesawat Zenith 750 Stol tersebut.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/28/kabasarnas-cerita-asal-usul-punya-pesawat-senilai-rp-650-juta-rakit-sendiri-pakai-mesin-honda-jazz
Selengkapnya tonton video :
Suap Kepala Basarnas
Kepala Basarnas Tersangka
korupsi Kepala Basarnas
Pesawat Kepala Basarnas
Zenith 750 Stol
Kasus Henri Alfiandi
Kabasarnas Henri Alfiandi
KPK
OTT Basarnas
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|