Berita Viral

HEBOH Project S TikTok Shop Ancam UMKM, Teten Masduki: TikTok Janji tak Dilaksanakan di Indonesia

Pasalnya, inisiatif yang memungkinkan perluasan produk China di suatu negara ini diyakini bakal mengancam keberadaan UMKM di negara tersebut.

Editor: Liska Rahayu
kompas.com
Menkop UKM Teten Masduki 

TRIBUN-MEDAN.com - Inisiatif Project S milik platform media sosial, TikTok, tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, inisiatif yang memungkinkan perluasan produk China di suatu negara ini diyakini bakal mengancam keberadaan UMKM di negara tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pembahasan soal Project S dengan TikTok Indonesia.

Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut, TikTok berjanji Project S tidak bakal dilakukan di Indonesia.

"Kemarin kita sudah meeting dengan TikTok mereka janji Project S enggak akan dilakukan di Indonesia," kata Teten, ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Lebih lanjut, Teten membenarkan bahwa Project S bakal 'memukul' produk lokal.

Hal ini ditunjukkan dari uji coba Project S yang sudah mulai dilakukan di Inggris.

Dengan dimulainya uji coba, TikTok mulai menjajakan produk-produknya di dalam platform, yang selama ini disediakan khusus bagi para pedagang di negara tersebut.

Tidak hanya menjajakan, TikTok juga mulai mengiklankan produknya, dengan cara disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.

"Ini kan kecanggihan teknologi algoritma mereka," kata Teten.

Teten menilai, seharusnya platform digital tidak seharusnya menjual produknya sendiri.

Apalagi, platform tersebut berasal dari luar negeri.

"Kalau mereka jualan barang juga algoritma mereka akan mengarahkan kepada produk-produk mereka. Sehingga konsumen di pasar digital hanya akan beli produk-produk milik atau afiliasi bisnis mereka," tutur Teten.

Sebelumnya, manajemen TikTok Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Kemenkop-UKM pada Rabu (26/7/2023) untuk membahas wacana Project S.

Usai pertemuan digelar, Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan memastikan bahwa inisiatif itu tidak akan diluncurkan di Tanah Air.

"Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia," ucap Anggini.

Tiktok Tegaskan Tak Punya Niat Jalankan Bisnis Cross Border di Indonesia

TikTok Indonesia menegaskan Project S tidak akan dijalankan di Indonesia, apalagi sampai berniat mematikan pelaku UMKM lokal.

Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan menyebut, pihaknya tidak akan membuka aktivitas perdagangan cross border atau lintas negara.

Menurut dia, sejak TikTok Shop diluncurkan 2021, bisnis cross border atau lintas negara tidak dibuka.

"Kami tidak punya niat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholeseller yang berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia," kata Anggini saat konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Rabu (26/7/2023).

Anggini menegaskan, Project S yang dijalankan di negara lain seperti Inggris pun jika semisal diterapkan di Indonesia belum tentu berhasil.

Dia menegaskan, Tiktok Indonesia terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait dan tunduk menyangkut aturan dan regulasi yang berlaku.

"Kami menyatakan 100 persen penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor," ucap Anggini.

Dia juga menyatakan, sebagai platform OTT. Tiktok senantiasa tunduk, patuh dan menghormati segala hukum di Indonesia.

Anggini mengatakan perusahaannya telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat penerbitan SIUP 3A PMSE.

Pihaknya juga menyambut baik revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 tahun 2020 yang mengatur terkait dengan jual-beli online, termasuk di social commerce.

"Kami percaya penjual di Indonesia diberi kebebasan untuk memilih platform mana untuk mengembangkan bisnisnya, tumbuh di Indonesia, begitu pula konsumen," ucap Anggini lagi.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved