Polres Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Restorative Justice

Satreskrim Polsek Siantar Utara memilih menyelesaikan kasus penganiayaan tanpa proses peradilan atau dengan restorative justice, Rabu (26/7/2023).

Istimewa
Satreskrim Polsek Siantar Utara memilih menyelesaikan kasus penganiayaan tanpa proses peradilan atau dengan restorative justice, Rabu (26/7/2023). 

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Restorative Justice

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Satreskrim Polsek Siantar Utara memilih menyelesaikan kasus penganiayaan tanpa proses peradilan atau dengan restorative justice, Rabu (26/7/2023).

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik menjelaskan perkara penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa (25/7/2023) malam lalu di Terminal Sukadame, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Saat itu, jelas dia, korban bernama Trio Candro Siahaan sedang mengendarai becak bermuatan barang berpapasan dengan terlapor Suherman Ndraha (31) warga Jalan Merbou, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara yang juga mengendarai becak muatan barang.

Lalu diantara keduanya terjadi adu mulut hingga berujung perkelahian dan sempat dipisahkan oleh warga yang ada disekitar lokasi. Namun selang 15 menit kemudian, terlapor kembali mendatangi korban sambil menantang korban.

Saat itu terlapor juga langsung memukul korban di bagian wajah sehingga tersungkur di tanah.

Tidak itu saja, terlapor juga masih memukuli korba. Beberapa warga disekitar lokasi pun kembali melerai terlapor dan korban.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian pelipis kiri dan lutut sebelah kanan, sehingga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara.

"Selanjutnya antara terlapor dan korban dilakukan upaya mediasi," ujarnya.

Dari hasil mediasi tersebut, baik korban dan terlapor memilih sepakat berdamai secara kekeluargaan atau mencabut laporannya dengan alasan karena sudah memaafkan terlapor.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved