Ponpes Al Zaytun

Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Kasus Penistaan Agama, Tangan Kiri Panji Gumilang Patah

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dikabarkan mengalami patah tulang di bagian tangan kiri. Kepala Biru (Karo) Penmas

TRIBUN-MEDAN.COM-  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dikabarkan mengalami patah tulang di bagian tangan kiri.

Kepala Biru (Karo) Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (27/7/2023) hari ini.

Diketahui, Panji Gumilang akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Sementara itu, Hendra Effendy selaku kuasa hukum Panji membenarkan bahwa kliennya tidak hadir karena tangan kirinya patah.

Nantinya, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim.

Namun ia tidak menjelaskan mengapa tangan kiri Panji bisa patah

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved