News Video
Harta Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Rp10,9 Miliar Menjadi Sorotan Usai Jadi Tersangka
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada Maret lalu, Henri memiliki harta kekayaan Rp 10,9 miliar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Basarnas Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (26/7).
Ia diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.
Setelah menjadi tersangka, harta kekayaan Henri turut menjadi sorotan.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada Maret lalu, Henri memiliki harta kekayaan Rp 10,9 miliar.
Sebagian besar kekayaannya bersumber dari kepemilikan lima bidang tanah yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar, Riau dengan total nilai Rp 4,8 miliar.
Aset lain yang dimiliki Henri yakni alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1 miliar.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 452 juta, kas dan setara kas Rp 4,056 miliar, dan harta lainnya Rp 600 juta.
Dilansir dari Kompas.com, Henri menjabat sebagai Kepala Basarnas RI sejak 4 Februari 2021.
Ia sebelumnya menghabiskan kariernya di militer karena berasal dari TNI Angkatan Udara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan Henry sebagai tersangka berawal dari adanya OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7).
Henry memang bukan termasuk pihak yang ikut diamankan saat operasi tersebut.
Namun, ia diduga menerima uang hasil suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.
Lantaran berasal dari TNI, yang bersangkutan saat ini sedang diproses oleh Puspom Mabes TNI bersama KPK.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK Punya Kekayaan Rp 10,9 Miliar",
Kepala Basarnas
Henri Alfiandi
Henri Alfiandi Tersangka
Harta Kekayaan Kepala Basarnas
Basarnas
Tersangka KPK
Kasus Henri Alfiandi
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|