Rudapaksa
Keseringan Nonton Film Porno, Seorang Pelajar di Lampung Diamankan Usai Rudakpsa Anak 15 Tahun
Polsek Sragi, Polda Lampung meringkus seorang pelajar (17) karena memperkosa anak berumur 15 tahun.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polsek Sragi, Polda Lampung meringkus seorang pelajar (17) karena memperkosa anak berumur 15 tahun.
Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban, di mana anaknya digauli oleh pelaku BA.
Dalam kasus ini, pelaku berpura-pura baik menjemput korban dari sekolah untuk mengantrkannya pulang.
Baca juga: Sekujur Tubuh Luka dan Wajah Robek, Seorang Ibu di Batam Diamankan Polisi Kerap Siksa Anak Tirinya
Akan tetapi, pelaku yang sudah memikirkan mesum malah melarikan korban ke rumahnya untuk diperkosa.
Dikutip dari Tribun-Lampung.com, Kapolsek Sragi, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Zuhdi mengatakan, pelaku diamankan atas laporan orangtua korban, yakni sang ayah inisial BA.
Berdasarkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui hingga kemudian dilakukan penangkapan.
Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Keluarga Terdakwa, 10 Jaksa Diperiksa, Dua Dicopot Dari Jabatan
"Pelaku diketahui berada di Kupuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan anggota langsung bergerak melakukan penangkapan," kata Zuhdi, Selasa (25/7/2023).
dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah merudapaksa perempuan inisial ST (15).
Modusnya, pelaku menjemput korban dan dibawa ke rumah.
Setelah sampai di rumah pelaku, aksi rudapaksa dilakukan kepada korban sebanyak satu kali.
Baca juga: Fakta dan Risiko Menelan Sperma, Benarkah Memiliki Manfaat? Simak Penjelasan dr Haekal Anshari
Zuhdi mengatakan pelaku berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kini pelaku terancam Pasal 81 Ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal huruf B tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(Tribunmedan.com)
| Miris, Suami dan Ayah Mertua Sekongkol Rudapaksa Gadis Bawah Umur di Medan Selayang, Modus Dinikahi |
|
|---|
| Putrinya Dirudapaksa hingga Tewas di Kuburan Cina, Pilu Safarudin karena 3 dari 4 Pelaku Tak Ditahan |
|
|---|
| Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya di Taput, Pelaku Beraksi hingga Puluhan Kali dan Begini Modusnya |
|
|---|
| Getir, Siswi SMP Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu Melahirkan, Satu Tersangka Belum Ditangkap |
|
|---|
| Polresta Deliserdang Terbitkan DPO Deni Saputra, Pelaku yang Rudapaksa Remaja di Namorambe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KRONOLOGI-SPG-Ditipu-Disekap-Rudapaksa-dalam-Mobil.jpg)