Polisi Tembak Polisi

Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Tewas Ditembak Senior, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Sucipto Ombo, kuasa hukum keluarga korban menjelaskan, bahwa insiden terjadi begitu cepat dan meninggalkan sejumlah kejanggalan.

|
Editor: Satia
Instagram.com/@kamidayakkalbar
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico tewas diduga ditembak oleh seniornya yang merupakan anggota Densus 88. 

TRIBUN -MEDAN.COM, MEDAN - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas diduga ditembak oleh seniornya akan menempuh jalur hukum.

Seluruh keluarga masih belum percaya atas insiden ini. 

Dikutip tribun-medan.com dari tribun-pontianak.com, Sucipto Ombo, kuasa hukum keluarga korban menjelaskan, bahwa insiden terjadi begitu cepat dan meninggalkan sejumlah kejanggalan.

Pastinya, kata dia keluarga akan menempuh jalur hukum, guna mencari kebenaran dari kasus ini.

"Pasti memang langkah hukum yang akan kita ambil," kata dia, Rabu (26/7/2023). 

Ia mengatakan, saat ini jasad korban sudah dikebumikan di Kabupaten Melawi, Kaliman Barat. 

"Sudah dikebumikan," katanya. 

Sucipto mengatakan, keluarga mendapatkan kabar korban telah meninggal pada Minggu 23 Juli 2023 lalu oleh pihak Densus 88 Mabes Polri.

"Hari Minggu diberitahukan oleh Densus, pihak keluarga diminta datang ke Mabes Polri," ujarnya.

Akan tetapi, pihak Densus 88 Polri tidak menjelaskan secara detail, apa penyebab dari kematian korban, ditembak atau tertembak.

Tersangka Diamankan

Polri menangkap dua anggotanya berinisial Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga menjadi pelaku hingga seorang anggota bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.

"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menyebut insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki tim gabungan Propam Polri dan Reserse untuk mengetahui secara pasti terkati pidana hingga etik yang dilakukan kedua tersangka.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya.

(Tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved