News Video

KEJAGUNG Buka-bukaan Soal Pemeriksaan Airlangga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung buka suara terkait pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023).

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kejaksaan Agung buka suara terkait pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, Kejagung masih perlu untuk mmeinta keterangan dari Airlangga selaku menteri yang membidangi dugaan korupsi tersebut.

Airlangga diperiksa oleh penyidik Kejagung selama 12 jam dan dicecar 46 pertanyaan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dalam pemeriksaan pada Senin kemarin, Airlangga dicecar 46 pertanyaan.

Kuntadi menjelaskan, pertanyaan yang disodorkan kepada Airlangga seputar sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kemenko Perekonomian dalam upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Terkait apakah Airlangga akan diperiksa lagi atau tidak, Kejagung pun masih mendalami keterangan Airlangga.

Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan telah menjawab semua pertanyaan dari Kejagung secara baik.

Diketahui, Airlangga telah diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunan termasuk minyak goreng tahun 2021 pada Senin (24/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Airlangga ini, adalah pengembangan dari fakta persidangan atas kasus terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/25/kejagung-buka-suara-soal-alasan-airlangga-baru-diperiksa-terkait-kasus-minyak-goreng

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved