Berita Viral

ISI Surat Rafael Alun, tak Mau Tanggung Restitusi David Ozora, Akui Sedang Kesulitan Finansial

Rafael mengaku tidak bersedia menanggung restitusi kepada keluarga David, hal itu karena seluruh asetnya telah dibekukan oleh KPK

Kolase Tribun Medan
Rafael Alun Trisambodo ditahan, susul Mario Dandy. 

TRIBUN-MEDAN.com - Isi surat Rafael Alun, tak mau tanggung restitusi David Ozora.

Ia mengaku saat ini sedang mengalami kesulitan secara finansial.

Dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mengirimkan suratnya yang kemudian dibacakan di muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Gaya wajah memelas Rafael Alun Trisambodo disorot oleh politisi NasDem. Rafael Alun dianggap bersandiwara dengan menampilkan wajah memelas
Gaya wajah memelas Rafael Alun Trisambodo disorot oleh politisi NasDem. Rafael Alun dianggap bersandiwara dengan menampilkan wajah memelas (HO)

Penasehat Hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga pun membacakan surat yang ditulis Rafael dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan biaya ganti rugi atau restitusi untuk David Ozora.

Rafael mengaku tidak bersedia menanggung restitusi kepada keluarga David, hal itu karena seluruh asetnya telah dibekukan oleh KPK dalam kasus gratifikasi.

Ia pun menyerahkan perkara ganti rugi ini kepada sang anak yang kini juga tengah berjuang menghadapi masalah hukum.

Baca juga: Personel Eks Boyband Ini Dituduh Menjadi Pria Selingkuhan Istri Ari Wibowo? Ini Pengakuan Rafael Tan

Berikut isi surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo:

'Dengan berat hati kami tidak bersedia menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana.

Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berkehendak membantu tanggungan biay pengobatan korban.

Sehingga kami memberanikan diri menawakan bantuan biaya pengobatan korban.

Namun untuk saat ini kami mohon untuk dipahami, kondisi aktual keuangan keluarga kami sudah tidak ada kesanggupan.

Juga tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial.

Pada persidangan perkara David Ozora terungkap bahwa Mario Dandy tidak menunjukkan penyesalan setelah melakukan penganiayaan.
Pada persidangan perkara David Ozora terungkap bahwa Mario Dandy tidak menunjukkan penyesalan setelah melakukan penganiayaan. (HO)

Aset-aset kami sekeluarga dan rekening-rekening sudah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi'.

Sebelumnya Mario Dandy Satriyo (20) harus menanggung restitusi (ganti rugi) sebesar Rp 100 miliar lantaran menganiaya David (17) hingga koma.

Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas nahot Silitonga mengatakan bahwa kliennya masih berstatus mahasiswa dan belum memiliki penghasilan.

Baca juga: Mario Dandy Tersipu Malu, Chat Mesranya dengan Amanda Terkuak: Lo Tau Kalau Gue Masih Sayang Sama Lo

“Pelakunya di sini mahasiswa, bukan ayahnya. Kalau mau mengincar harta ayahnya, bukan lewat sini," tutur Nahot, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).

Sementara itu, LPSK mengatakan bahwa restitusi itu bisa dibayarkan pihak ketiga, dalam hal ini orangtua terdakwa.

Aturan mengenai restitusi untuk korban tindak pidana tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.

Namun kini orang tua Mario Dandy pun tegas tak akan membayarkan uang tersebut.

Sempat tawarkan uang damai

Meski mengaku sebagai pelajar yang tidak bisa membayar restitusi, pihak Mario Dandy disebut pernah menawarkan uang damai tanpa batas.

Hal ini diungkapkan oleh ayah korban, Jonathan Latumahina, dalam wawancara bersama Aiman Wicaksono yang diunggah di kanal YouTube iNews pada Jumat (9/6/2023) lalu.

Jonathan mengaku ditawarkan untuk menempuh jalur damai beberapa kali.

David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy hingga koma, kembali dilarikan ke rumah sakit akibat pergelangan kakinya retak akibat terjatuh
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy hingga koma, kembali dilarikan ke rumah sakit akibat pergelangan kakinya retak akibat terjatuh (IST)

“Diajak ketemu itu sampai dua kali (untuk damai). Berapapun dia bilang gitu, berapapun biayanya kita yang tanggung, kalau perlu kita ke rumah sakit yang terbaik,” kata Jonathan.

Sementara itu, paman D, Alto Luger, menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengincar harta pelaku.

Alto mengatakan, bila sedari awal keluarga D mengincar harta, maka uang damai yang pernah ditawarkan keluarga Mario pasti diterima.

Baca juga: Terbaru KPK Sita Sejumlah Aset Rafael Alun, Mulai dari Rumah, Kos-kosan, hingga Deretan Mobil Mewah

"Keluarga D tidak mengincar harta, baik harta Mario sebagai pelaku atau keluarganya. Kalau kami ingin mengincar itu, dari awal mereka minta uang damai, sudah diterima oleh keluarga," ujar Alto, Jumat (16/6/2023).

Menurut dia, restitusi bukanlah wadah untuk memeras harta terdakwa penganiayaan, melainkan upaya penegakan hukum yang dilakukan negara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved