Polres Siantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Mediasi Perselisihan Warga

Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Aipda HE Pane bersama Lurah dan RT setempat melakukan mediasi terhadap perselisihan paham antar warga

Istimewa
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Aipda HE Pane bersama Lurah dan RT setempat melakukan mediasi terhadap perselisihan paham antar warga di Kantor Kelurahan, Selasa (25/7/2023) pukul 10.00 WIB 

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Mediasi Perselisihan Warga

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Aipda HE Pane bersama Lurah dan RT setempat melakukan mediasi terhadap perselisihan paham antar warga di Kantor Kelurahan, Selasa (25/7/2023) pukul 10.00 WIB.

Adapun Masalah yang terjadi adalah karena saling ejek, sehingga berujung penganiayaan.

Mendapati laporan itu, Aipda HE Pane bersama lurah dan RT melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dengan mengimbau agar saling menahan diri dan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan berhubung masih tetangga.

"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan membuat pernyataan dengan beberapa ketentuan," ungkapnya.

Aipda HE Pane juga menyebutkan, kedua belah pihak juga berjanji untuk saling menahan diri dan tidak saling menggangu dan tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.

"Selanjutnya kedua belah pihak juga berjanji dikemudian hari akan kembali membina hubungan silaturahmi dan tidak merasa saling dendam dan berjanji akan memperbaiki atau saling intropeksi diri serta tidak mempermasalahkan lagi masalah tersebut dan tidak saling lapor," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved