Viral Medsos

Terbaru Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Terungkap 7 Bayi Tewas Dibekap, Peragakan 20 Adegan

Pada Senin (24/7/2023) Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi hasil hubungan sedarah atau inses

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
HO
REKONSTRUKSI KASUS INSES HINGGA PEMBUNUHAN 7 BAYI: Rudi pembunuh tujuh bayi hasil hubungan inses dengan anaknya melakukan sebanyak 20 adegan rekonstruksi. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Perkembangan Terbaru Kasus Hubungan Sedarah (Inses) Ayah dan Anak di Banyumas, Terungkap 7 Bayi Tewas Dibekap.

Pada Senin (24/7/2023) pagi hingga siang, Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi hasil hubungan sedarah atau inses antara ayah dan anak kandungnya di Banyumas. 

Dalam rekonstruksi yang digelar di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, penyidik Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan tersangka R (57), saksi S (42), dan saksi korban E (25). Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto dan tim penasihat hukum tersangka turut pula menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan rekonstruksi tersebut bertujuan untuk menentukan dan melihat langsung kejadian yang terjadi sejak 2013 hingga 2021 itu.

Agus menuturkan, rekonstruksi tersebut memeragakan sekitar 20 adegan, mulai dari tersangka menyetubuhi saksi korban E yang merupakan anaknya.

Kemudian saksi korban melahirkan, hingga bagaimana tersangka membawa bayi-bayi yang dilahirkan tersebut dan mengubur mereka.

"Ini sebanyak tujuh kali, direkonstruksi. Ini untuk mengetahui terjadinya proses awal dari kejadian itu sampai dengan bayi tersebut dikuburkan," kata Agus, Senin.

Penemuan tulang belulang bayi mengungkap hubungan inses di Banyumas, Jawa Tengah.
Penemuan tulang belulang bayi mengungkap hubungan inses di Banyumas, Jawa Tengah. (HO)

Dari rekonstruksi tersebut terungkap bayi yang dilahirkan oleh E dibunuh tersangka dengan cara dibekap. Setelah bayi itu dipastikan tewas, jasadnya kemudian dibungkus kain atau baju, lalu dikuburkan.

Menurut Agus, peristiwa sebagaimana direkonstruksikan itu terjadi sebanyak tujuh kali. Artinya, ada tujuh bayi hasil inses yang lahir dalam kurun 2013 sampai 2021.

"Jenis kelamin dari tujuh bayi itu, lima di antaranya laki-laki dan dua perempuan," kata Kompol Agus.

Ia mengatakan dari tujuh kejadian tersebut, tiga di antaranya dibantu oleh saksi S yang merupakan istri tersangka yang juga ibu kandung saksi korban E.

"Sejauh ini keterangan saksi inisial S, dia mengakui bahwa semua itu diancam oleh pelaku. Manakala perbuatan tersebut tidak dituruti, maka saksi tersebut akan dibunuh," ucap Agus.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Agus mengatakan hingga saat ini jumlah tersangka dalam kasus ini masih satu orang, yakni R sendiri. Akan tetapi jika ada perkembangan, pihaknya akan menyampaikan dalam kesempatan berikutnya.

"Untuk pasal, sejauh ini masih kami terapkan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana," ucapnya.

Disinggung mengenai kabar yang menyebutkan ada satu bayi yang masih hidup, Agus mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi yang lahir pada tahun 2012 tersebut diadopsi oleh seseorang yang tinggal di Semarang, Jawa Tengah, dan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Menurut dia, bayi tersebut bukan hasil hubungan inses yang dilakukan korban E dengan tersangka R, melainkan hasil hubungan E dengan kekasihnya.

Kasus inses ayah dan anak di Banyumas hingga lahirkan 7 bayi.
Kasus inses ayah dan anak di Banyumas hingga lahirkan 7 bayi. (Tribun Medan)

 Tim Forensik Kesulitan Tes DNA

Di sisi lain, Tim fokter forensik menghadapi tantangan dalam melakukan tes DNA tujuh bayi hasil inses ayah anak di Banyumas, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh ahli forensik dari RSUD Margono Soekarjo Purwokerto Dr dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat yang mengatakan bahwa kerangka bayi ditemukan sudah dalam kondisi kering dan ringan.

Tak hanya itu, sel-sel tulang bayi yang rentan juga menjadi kesulitan tersendiri untuk diambil sampel DNA. “Tulang sudah kering dan ringan, untuk mengambil sampel DNA sulit. Masalahnya, sel-sel tulang bayi sangat rentan, nanti sangat susah mengambil sampel DNA,” kata Zaenuri, Rabu lalu.

Zainuri menjelaskan, pembuktian mengenai apakah ketujuh bayi itu benar merupakan hasil inses antara ayah dan anak, yakni R (57) dan E (25), juga menjadi masalah.

“Karena, walaupun bayi ini bukan dari hasil hubungan dengan bapaknya, DNA-nya akan tetap sama dengan bapaknya," jelas dia, dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya pun membutuhkan keterangan dari perempuan berinisial E terkait apakah pernah berhubungan badan dengan pria lain. Jika pernah, maka pihaknya akan mengambil sampel DNA pria tersebut. “Kalau tidak identik, berarti itu anak dari bapaknya (hasil inses).”

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap usai seorang warga menemukan kerangka bayi di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, 15 Juni 2023 lalu. Polisi pun melakukan penggalian dan menemukan empat kerangka bayi. Setelah R ditangkap, diketahui bahwa bayi yang dibunuh mencapai tujuh bayi.

Bayi-bayi itu dibunuh sesaat setelah dilahirkan dan dikuburkan di kebun tersebut. Adapun, alasan R melakukan perbuatan keji tersebut adalah untuk ritual pesugihan agar cepat kaya.

R memaksa E untuk melakukan hubungan badan. R bahkan mengancam E menggunakan golok jika tidak menuruti perkataannya. Atas perbuatannya, R disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak.

Polisi menggali kembali kebun lokasi penemuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Polisi menggali kebun lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). (kompas.com)

6 kerangka bayi telah ditemukan

Polisi sudah menemukan enam dari tujuh kerangka bayi. Dua kerangka bayi ditemukan di area yang sama dengan tempat penemuan empat kerangka bayi sebelumnya.

Menurut pengakuan pelaku, R (57), bayi hasil inses dengan anak perempuannya, E (25), yang dibunuh berjumlah tujuh bayi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan penggalian dilakukan dengan bantuan para warga sekitar. “Kami masih terus melakukan penggalian untuk mencari tulang yang ketujuh. Dari keterangan tersangka, dikuburkan di sekitar lokasi itu,” kata Agus, Senin (3/7/2023) lalu.

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman mengatakan pihak kepolisian telah menemukan enam kerangka bayi hasil inses di Banyumas.

Kerangka keenam ditemukan di pinggiran kolam di sebuah kebun. Kerangka keenam ditemukan dalam kondisi berserakan di dalam kain merah yang digunakan sebagai pembungkus. Adapun kuburan bayi yang sudah menjadi kerangka itu cukup dangkal, sekitar 30 cm.  Menurut pengakuan R, bayi-bayi itu dibunuh sesaat setelah dilahirkan dan dikuburkan di kebun tersebut. Adapun alasan R melakukan perbuatan keji tersebut adalah untuk ritual pesugihan agar cepat kaya. 

Sosok Guru Spritual Sudah Meninggal

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkapkan fakta baru soal kasus inses ayah anak dan pembunuhan tujuh bayi di Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.

Agus mengungkapkan, misteri guru spiritual yang disebut membisiki pelaku, R (57) untuk menggauli anak perempuannya, E (25), dan membunuh tujuh bayi sebagai ritual pesugihan.

Rupanya, sosok guru tersebut kini sudah meninggal. “Gurunya sudah meninggal sejak 2011,” kata Agus, Selasa (4/7/2023) lalu.

Hal ini membuat penyidik meragukan keterangan dari R. Agus bilang, tidak menutup kemungkinan jika keterangan R soal guru spiritual hanya alibi semata. Pihaknya pun akan mendalami lebih lanjut motif atau alasan R melakukan perbuatan kejinya, menggauli anak kandung sendiri dan membunuh tujuh bayi dalam kurun waktu 2013 hingga 2021.

Menurut pengakuan R, bayi-bayi itu dibunuh sesaat setelah dilahirkan dan dikuburkan di kebun tersebut.

Adapun alasan R melakukan perbuatan keji tersebut adalah untuk ritual pesugihan agar cepat kaya.

Namun, polisi beranggapan, bahwa hal itu bisa saja sebagai alibi. “Betul (kemungkinan hanya alibi), nanti akan kita dalami,” imbuhnya.

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved