Nyali Panji Gumilang Ciut Hadapi Mahfud MD, Cabut Gugatan dan Sebut Menkopulhukam Orang Baik
Panji Gumilang membatalkan gugatan sebesar Rp 5 Triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu dilakukan setelah Mahfud MD
TRIBUN-MEDAN.COM- Panji Gumilang membatalkan gugatan sebesar Rp 5 Triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu dilakukan setelah Mahfud MD menyebut gugatan tersebut merupakan perkara kecil.
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan gugatan itu merupakan pengalihan isu terkait dugaan pencucian uang di pondok yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu.
Pengacara Panji Gumilang Hendra Efendi mengungkap dicabutnya gugatan itu karena sejumlah alasan.
Salah satunya Panji Gumilang menilai Mahfud MD adalah orang baik.
Kubu Panji Gumilang akhirnya mengalahkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hendra mengataka. Ridwan Kamil dinilai mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya.
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Alasan Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut |
|
|---|
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|