Polres Tebingtinggi

Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Koordinasi ke Kantor Lurah Bandar Sakti

Guna mencegah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin bersama personel melakukan koordinasi

Istimewa
Guna mencegah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin bersama personel melakukan koordinasi dengan Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Senin (24/7/2023). 

Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Koordinasi ke Kantor Lurah Bandar Sakti

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Guna mencegah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin bersama personel melakukan koordinasi dengan Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Senin (24/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan koordinasi serta pendataan korban TPPO dan sanksi pidananya dengan pihak kelurahan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Selain itu pihak kelurahan diminta agar turut membantu dan mencegah TPPO serta mengimbau kepada warga agar segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Polsek dan Polres Tebingtinggi apabila ada menemukan kasus tersebut.

Begitu pun, pihak kelurahan juga diminta mendata warganya yang menjadi korban TPPO serta yang bekerja di luar negeri maupun yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban.

"Serta membantu menginformasikan kepada warga agar tidak membakar lahan dengan sembarangan hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan," papar Alimuddin.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved