Toba Memilih
13 Parpol Sudah Serahkan Perbaikan Administrasi, KPU Toba: sedang Berjalan 50 Persen
Ada 13 parpol yang menyerahkan perbaikan. Seharusnya 16 parpol harus serahkan perbaikan dokumen dan persyaratan bacaleg.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sebanyak 13 partai politik (parpol) telah memberikan hasil perbaikan sebelum proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Toba. Komisioner KPU Toba Rantu Pasaribu jelaskan, proses verifikasi administrasi sedang berjalan sekitar 50 persen.
"Saat ini sedang proses. Sekitar 50 persen yang sudah rampung. Kita masih menunggu hasilnya," ujar Rantu Pasaribu, Senin (24/7/2023).
Sebelumnya, ia sebutkan, ada 13 parpol yang menyerahkan perbaikan. Seharusnya 16 parpol harus serahkan perbaikan dokumen dan persyaratan bacaleg.
"Dari 16 parpol, ada 13 parpol yang menyerahkan hasil perbaikan administrasi setelah pengajuan bakal calon legislatif. Di awal, ada 16 parpol yang mengajukan bacalegnya," ujarnya.
"Lalu, sampai akhir yakni tanggal 10 Juli 2023, ada 3 parpol yang tidak melakukan perbaikan," sambungnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan, tahapan pascaverifikasi dokumen para bacaleg pihaknya bakal. umumkan Daftar Caleg Sementara (DCS).
"Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan yang dimulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Tentu, KPU akan melaksanakan verifikasi terkait syarat dokumen dan administrasi yang telah diperbaiki oleh parpol," terangnya.
"Lalu, kita umumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Atau, selanjutnya akan dilakukan pencermatan kembali DCS. Ini tahapan yang dilakukan oleh KPU," tuturnya.
Ketiga parpol yang tidak melakukan perbaikan pada masa yang diberikan, pihaknya bakal membuat status parpol tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi, yang 3 parpol itu, yang tidak melakukan perbaikan tentu KPU akan membuat status mereka sesuai dengan juknis dan surat dinas KPU nomor 960. Itu yang menjadi indikator KPU dalam hal memberikan status apakah memenuhi syarat atau tidak," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, dokumen-dokumen yang harus diperbaiki oleh para bacaleg saat masa perbaikan.
"Muatan dokumen yang disampaikan adalah surat keterangan pengadilan, surat keterangan bebas narkoba, surat kesehatan jasmani dan rohani. Bagi yang terpidana, ada surat keterangan dari lapas atau rutan dan ada surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. Itulah dokumen yang harus diperbaiki di masa perbaikan kemarin," lanjutnya.
"Memang di verifikasi administrasi di awal, belum ada secara akumulasi parpol yang memenuhi syarat sehingga ditindaklanjuti pada masa perbaikan kemarin," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
hasil verifikasi administrasi
KPU Toba
Rantu Pasaribu
Komisioner KPU Toba Rantu Pasaribu
Bakal Calon Legislatif
| Bacalon Bupati Toba Thurman Hutapea Sudah Kumpulkan 23 Ribu Fotokopi KTP Warga yang Mendukungnya |
|
|---|
| TUNGGU Hasil Resmi Hitung Suara KPU, PDIP di Toba Prediksi Bisa Dapat 8 Kursi |
|
|---|
| KPU Toba Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Sebesar 85 Persen |
|
|---|
| 152.802 Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tiba di Toba |
|
|---|
| Simulasi Pemungutan Suara, KPU Toba: Penyandang Disabilitas Dipastikan Dapatkan Fasilitas Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Toba-Rantu-Pasaribu_KPU-TOBA.jpg)