Perampok Sadis
Sadis, Supir Taksi Online di Cianjur Nyaris Tewas Setelah Ditikami Pisau Oleh Pasangan Lesbi
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari menyebutkan, kedua remaja ini nekat melakukan tindak kejahatan karena desakan ekonomi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nyawa seorang supir taksi online di Kabupaten Cianjur nyaris tewas, setelah dibegal oleh dua orang, pada Jumat (21/7/2023) dini hari.
Kedua pelaku ini menusuk puluhan kali badan supir taksi dengan menggunakan pisau belati dan sangkur.
Adapun identitas pelaku, yakni berinisial NPD (17) dan NAM (18). Kedaunya merupakan pasangan suka sesama jenis atau lesbi.
Dikutip dari Tribun-Pekanbaru.com, Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Naas, Seorang Pria di Kupang Tewas Seketika Pohon yang Ditebang Rekannya Menghantam Kepala Korban
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu tersangka masih di bawah umur," kata Aszhari kepada wartawan di Mapolres, Jumat (21/7/2023).
Diketahui korban penusukan ini juga merupakan seorang wanita asal Jakarta.
Dengan perlawanan sengit, korban akhirnya bisa selamat, walaupun menerima sepuluh tusukan dari pelaku.
Aszhari menyebutkan, kedua remaja ini nekat melakukan tindak kejahatan karena desakan ekonomi.
Baca juga: KAPOLDA BARU Irjen Agung Berjanji Akan Bikin Sumut Aman, Berantas Begal dan Geng Motor
"Mereka diduga memiliki hubungan spesial. Ini kita dapati dari bukti percakapan keduanya di handphone dan pengakuan mereka ke penyidik," ujar dia.
Aszhari menerangkan, aksi keduanya telah direncanakan dengan cara membeli senjata untuk kemudian memesan jasa taksi online secara acak.
Korban kemudian menerima order atau pesanan pelaku yang memintanya diantar ke wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Pernyataan Maaf Irjen Panca Simanjuntak pada Seluruh Mantan Anggotanya dan pada Kapolda Baru
Namun, di tengah perjalanan, korban diancam hingga dianiaya oleh kedua pelaku dengan senjata tajam.
"Tujuannya untuk merampas mobil korban. Sebelumnya mereka order taksi online dari Bogor ke Cianjur," ujar Aszhari.
Sebelumnya, seorang sopir taksi online perempuan asal Jakarta bernama Geyflin Trise (45) dibegal saat mengantar penumpang ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) dini hari.
Baca juga: AKHIRNYA Muncul, Rizka Atok Keringat Dingin Ditanya Soal LGBT, Bantah Pengakuan Meylisa Zaara
Korban berhasil menggagalkan upaya perampasan mobilnya oleh dua pelaku perempuan yang masih berusia remaja tersebut, kendati harus mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Para pelaku berinisial NPD (17) dan NAM (18) dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
(Tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lesbi-Begal.jpg)