Karo Memilih
KPUD Karo Catat Sudah 35 Persen Proses Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg
Gemar Tarigan mengatakan, untuk total jumlah berkas Bacaleg yang diserahkan oleh Parpol ke KPUD Karo sama seperti awal pendaftaran sebanyak 518 orang.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo, masih terus melakukan proses verifikasi berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Berdasarkan keterangan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, hingga saat ini pihaknya mencatat berkas yang sudah dilakukan verifikasi sekitar 35 persen.
"Proses verifikasi masih terus berlanjut, dari semua berkas yang masuk sudah sekitar 35 persen yang sudah kita verifikasi," Ujar Gemar, Jumat (21/7/2023).
Diketahui, dari 16 Partai Politik yang sebelumnya mendaftarkan Bacalegnya, semua kembali menyerahkan berkas perbaikan.
Gemar Tarigan mengatakan, untuk total jumlah berkas Bacaleg yang diserahkan oleh Parpol ke KPUD Karo sama seperti awal pendaftaran sebanyak 518 orang.
Baca juga: Saking Banyaknya Uang Milik Mira Hayati, Pihak Bank Rela Datang ke Rumahnya untuk Menghitung Uang
Ketika ditanya apakah ada Bacaleg yang tidak didaftarkan lagi oleh Parpol, Gemar mengaku ada beberapa nama yang tidak lagi didaftarkan. Dirinya menjelaskan, dari 16 Parpol tersebut ada sekitar delapan Parpol yang mengganti nama Bacaleg yang sebelumnya didaftarkan menjadi nama baru.
Baca juga: Sial, Petinju Wanita Didiskualifikasi karena Tunjukkan Payudara padahal Sudah Sempat Menang
"Totalnya masih sama. Tapi memang ada sebagian yang mengganti Bacalegnya dengan berbagai alasan. Tapi enggak banyak, dari delapan Parpol itu paling setiap Parpol ada satu atau dua nama yang diganti," Ucapnya.
Ditanya perihal apakah berkas Bacaleg yang baru didaftarkan saat perbaikan ini memenuhi syarat, Gemar mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya, untuk melihat suatu berkas merupakan nama baru atau lama, harus melihat seluruh berkas satu partai selesai.
"Itu belum bisa kita pastikan (nama baru atau lama), karena harus menunggu selesai satu partai. Kalau dicek satu persatu memang bisa kita dapat langsung, tapi proses verifikasi ini kan sifatnya massal jadi tidak dipilah nama baru dan lama, karena perlakuannya sama," Ungkapnya.
Lebih lanjut, Gemar menjelaskan sesuai jadwal yang ada proses verifikasi berkas hasil perbaikan yang akan dilakukan sampai tanggal 6 Agustus mendatang. Dirinya mengaku, sesuai dengan hasil verifikasi sebelumnya pihaknya menargetkan verifikasi perbaikan ini akan selesai lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
"Target dari kita, untuk proses verifikasi ini akan selesai di tanggal 27 ini," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)
| PASANGAN Tino-Onasis Jadi Yang Pertama Mendaftar, Ajak Kaula Muda Peduli Akan Politik |
|
|---|
| KPUD Karo Rampungkan Coklit di H-1, Kecamatan Namanteran Tercepat |
|
|---|
| Jelang Pilkada, KPUD Karo Jelaskan Acuan Parpol Usung Bacalon dari Hasil Pemilu 2024 |
|
|---|
| Empat PPK Digagalkan Gegara Terbukti sebagai Perangkat Desa, Bawaslu Karo Langsung Ganti |
|
|---|
| Daftar Perolehan Suara Partai Politik saat Pemilu 2024 di Kabupaten Karo, PDIP Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GEmar-Tarigan-Soal-Berkas-Pendaftaran-Bacaleg-Karo.jpg)