News Video

Ada Satu Anggota Polri Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal Hingga ke Kamboja, Polri Tangkap 12 Orang

Ada satu koordinator penjualan ginjal yakni H yang menghubungkan Indonesia dan Kamboja.

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap 12 orang kasus jual beli ginjal yang pertama dibongkar di Bekasi Jawa Barat.

12 orang tersebut ada yang menjual ginjal sampai ke Kamboja.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa ada satu koordinator penjualan ginjal yakni H yang menghubungkan Indonesia dan Kamboja.

Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.

Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.

Hengky menuturkan, bahwa Aipda M membantu para pelaku agar tidak terlacak kepolisian.

Penangkapan para tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.


(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 12 Orang Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional",

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved