Polres Tanjungbalai

Polsek Sei Tualang Raso Amankan Pelaku Pencurian di Bengkel

Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak 1 unit mesin las merk NK, ban dalam sepeda motor sebanyak 5 buah dan tabung gas 3 kilogram sebanyak 2 buah

Istimewa
Personel Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial E (28) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Selasa (18/7/2023) pukul 15.40 WIB. 

Polsek Sei Tualang Raso Amankan Pelaku Pencurian di Bengkel

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Personel Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial E (28) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Selasa (18/7/2023) pukul 15.40 WIB.

Kapolsek Sei Tulang Raso Iptu AE Rambe mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada, Senin (17/7/2023) pukul 17.30 WIB di Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Raja.

Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak 1 unit mesin las merk NK, ban dalam sepeda motor sebanyak 5 buah dan tabung gas 3 kilogram sebanyak 2 buah milik.

"Aksi pencurian ini dilaporkan korban atas nama Ahmaruddin (53) dengan LP/B/26/VII/2023/SEK ST Raso/RES T.BALAI/POLDASU tanggal 17 Juli 2023," ungkapnya, Rabu (19/7/2023).

Dalam aksinya, pelaku masuk ke bengkel yang juga rumah korban dengan cara mendorong pintu belakang secara paksa yang dalam keadaan terkunci sehingga membuat engsel kunci yang terbuat dari kayu terlepas.

"Akibat kejadian tersebut koran mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000," jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan info dari masyarakat petugas Satreskrim Polsek Sei Tualang Raso langsung mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curiannya.

"Untuk proses lebih lanjut pelaku dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved