Polda Sumut

Video Pelaku Begal Dimutilasi di Binjai Hoax, Polda Sumut Imbau Warga Tak Mudah Sebar Kabar Bohong

Polda Sumut Pastikan Video Pelaku Begal Dimutilasi di Binjai Hoax, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Sebar Kabar Bohong

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi 

Polda Sumut Pastikan Video Pelaku Begal Dimutilasi di Binjai Hoax, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Sebar Kabar Bohong


TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan video seorang pria bersimbah darah disebut pelaku begal yang tertangkap warga di Binjai itu hoax atau berita bohong.

Tim Subdit Siber Polda Sumut telah melakukan rangkaian penyelidikan melalui media sosial dan ditemukan video itu beredar dari berbagai negara.

Beberapa video yang sama dengan beberapa nama akun yang berbeda juga ditemukan.

Akun Twitter dengan nama Yono Konstruksi @GentalaGypsum telah memposting video rekaman tersebut pada tanggal 14 Desember 2021

Ditahun 2022 video tersebut juga pernah dimunculkan oleh akun twitter dengan nama Ilham Zigizink @IlhamZigizink telah memposting video rekaman tersebut pada tanggal 7 Februari 2022 dengan durasi video selama 30 detik.

Akun Twitter dengan nama GUM:3 @xboxlore_cum telah memposting video tersebut pada tanggal 30 Juli 2020, durasi selama 37 detik, dengan Caption "no arms now we can’t get married"
dan pada video tersebut terdengar suara Asli Rekaman yang berisikan suara orang yang merekam serta suara gonggongan anjing, yang mana pada postingan lainnya tidak terdapat suara asli dari video rekaman tersebut

Hingga saat ini Polda Sumut memastikan kalau video sadis yang dinarasikan pelaku begal ditangkap di Binjai bukan di Indonesia, apalagi Sumatera Utara.

"Hasil penyelidikan Tim Siber Polda Sumut Bahwa Video tersebut telah diposting beberapa kali, diketahui yang pertama pada tanggal 30 Juli 2020, oleh salah satu akun medsos dengan nama GUM:3 @xboxlore_cum durasi videonya selama 37 detik, kemudian di tahun 2021 dan 2022 masing-masing oelh akun yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/7/2023).

Terkait street crime atau kejahatan Jalanan Polda Sumut terus meningkatkan langkah-langkah Pencegahan berupa patroli dari mulai Kota hingga pinggiran kota.

Polda Sumut juga terus bekerja melalu penegakan Hukum dengan mengungkap Pelaku-pelaku begal sebelumnya yang sudah diamankan dan mendapat tindakan tegas terukur karena melawan petugas.

Polisi juga memberikan himbauan agar masyarakat tenang dan mempercayakan Penanganan kasus-kasus kejahatan Jalanan kepada Polda Sumut dan menghimbau tidak menyebarkan berita bohong terkait kejahatan Jalanan dan geng motor ke media sosial jika belum benar.

Jika memang benar mendapatkan informasi adanya kejahatan Jalanan maupun geng motor diminta melaporkan ke Polsek terdekat dan Polres, gunakan nomor aduan yang sudah diketahui 110 atau layanan SPKT.

"berbagai Langkah Pencegahan terus dilakukan, Polda Sumut menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penangannya kepada Polisi, juga mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga lingkungannya," Pungkas Hadi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved