Berita Taput Terkini

828 Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 Terima SK PPPK di Tapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyerahkan 828 SK PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Bupati Nikson Nababan serahkan SK PPPK kepada ratusan tenaga guru untuk formasi tahun 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyerahkan 828 SK PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Senin (17/7/2023).

Ia berharap seluruh P3K yang telah dapatkan SK mampu bekerja cakap, lincah dan gesit

"Selamat kepada saudara Tenaga Guru yang sudah menerima SK, saya harap saudara menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, dapat menerima perubahan, mengedepankan tujuan bersama serta berorientasi pada pelayanan prima," ujar Nikson Nababan, Selasa (18/7/2023).

Ia juga sampaikan, Tenaga Guru tersebut adalah orang-orang yang terpilih dan terpanggil tidak karena kebetulan kebetulan tapi sebuah panggilan jiwa.

"Diharapkan sekarang mereka menjadi aparatur di era milenial yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas dan inovatif. Mereka harus menunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya," sambungnya.

"Saya berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui norma-norma agama, jadi dipenuhilah dan ditunaikan dengan baik, karena kinerja mereka akan dievaluasi. Didiklah murid-murid saudara seperti mendidik anak sendiri, agar generasi bangsa kita semakin baik dan semakin maju, menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved