News Video

Oki Tewas Dianiaya 10 Narapidana di Dalam Sel, 8 Oknum Polisi Berpotensi Dijerat Pidana

Polda Jateng mendalami keterlibatan oknum polisi dalam kasus tewasnya napi tersebut.

TRIBUN-MEDAN.COM - Tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Oki Kristodiawan (27) tewas seusai dianiaya 10 narapidana di dalam penjara pada Jumat, (2/6/2023).

Polda Jateng mendalami keterlibatan oknum polisi dalam kasus tewasnya napi tersebut.

10 narapidana ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Berkas perkara mereka pun akan diserahkan ke Kejaksaan.

Di sisi lain, 11 oknum polisi diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan korban tewas.

Keterangan itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng , Kombes Iqbal Alqudussy.

Sejumlah 3 dari 11 oknum polisi diduga lalai saat menjaga tahanan hingga kasus penganiayaan terjadi.

Sementara 8 oknum polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik dan berpotensi dijerat pasal pidana.

Kombes Iqbal mengatakan, Polda Jateng berkomitmen mengusut kasus tewasnya Oki yang mengalami penganiayaan di dalam sel Polresta Banyumas.

Dikatakannya, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).


(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Narapidana Tewas di Sel, 11 Oknum Polisi di Banyumas Diduga Lalai, 8 Orang Dapat Dijerat Pidana

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved