Alasan Polri Beli Pesawat Bekas

FULL ALASAN POLRI Beli Pesawat Bekas dengan Harga Nyaris Rp 1 Triliun!

Pesawat Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 pabrikan 2019 mendadak viral di media sosial.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pesawat Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 pabrikan 2019 mendadak viral di media sosial.

Pesawat berlogo Polri tersebut dapat dilihat dari unggahan akun TikTok @gfffgbhf356664234556.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menjelaskan ada sejumlah pertimbangan pembelian pesawat bekas itu.

Dijelaskan Brigjen Ramadhan, kenapa Polri memilih pesawat bekas, karena kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan karena kondisi mendesak. 

Selain itu jika Polri memakai pesawat sipil harus menyesuiakan dengan regulasi penerbangan sipil.

Sebelumnya pagu Polri untuk pengadaan pesawat tersebut sebesar Rp 1 triliun.

Dari besaran Rp 1 triliun memiliki rincian fisik pesawat Rp 664.385.000.000 dan keperluan modifikasi Rp 330,64 miliar. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved