Ditikam Pacar

Sudah Ditikami Pacar, Wanita Ini Malah Minta Polres Asahan Lepaskan Pelaku

Eka Wahyu Lestari, wanita yang 16 kali ditikam pacar minta pelakunya dibebaskan saja

|

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Eka Wahyu Lestari (23), wanita yang 16 kali ditikam pacarnya bernama Fika Andrean Banjarnaor (20) minta pelaku segera dibebaskan.

Eka berdalih, bahwa antara dirinya dan Andrean saling pukul saat itu.

Mengenai pelaku membawa pisau dan menikam dirinya, Eka mengatakan cuma khilaf. 

Baca juga: 16 Kali Ditikam Pacar, Eka Mendadak Bela Pelaku Bantah Keterangan Polres Asahan

"Sampai pisau tersebut (ditikam), khilaf gitu, kemudian lama-lama jadi seperti itulah kejadiannya, itu bukan tusuk, hanya sayat," kata Eka, Jumat (14/7/2023).

Eka mengatakan, dirinya sudah mencabut laporan di Polres Asahan.

Ia juga mengakui, bahwa setelah dirinya ditikami sang pacar, pelaku menyuruhnya membuat laporan seolah-olah menjadi korban begal.

Baca juga: Ditikami Pacar 16 Kali, Wanita Ini Justru Disuruh Mengaku Jadi Korban Begal

Namun, kata Eka, hal itu atas inisiatif mereka berdua.

Setelah mereka sadar, akhirnya kesepakatan itu dibuat untuk mengelabui polisi. 

"Sudah cabut laporan. Karena, niatnya tidak ada untuk melapor saat itu," katanya.

Ia kembali berharap, pacarnya itu segera dibebaskan, mengingat dirinya dan Andrean akan melanjutkan hubungan ke tingkat yang lebih serius.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved